Hukrim

preman premanisme  Palak Ojol  ojek online  Palak Ojol di Samarinda Samapta Polresta Samarinda 

Sering Palak Ojol di Lok Bahu, Seorang Pemuda Diringkus



RS saat diamankan oleh tim satuan Samapta Polresta Samarinda.
RS saat diamankan oleh tim satuan Samapta Polresta Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Tim Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil membekuk pemuda berinsial RS (27), Kamis (19/9/2021). RS melakukan pemalakan kepada pengendara ojek online (ojol) di kawasan Jalan Revolusi Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Penangkapan itu berawal dari laporan warga, bahwa kerap terjadi aksi pemalakan di kawasan tersebut. Unit Samapta pun langsung melakukan patroli. Benar saja, saat tiba di lokasi, pelaku RS telah diamankan oleh warga serta pengendara ojol akibat ulah pemalakannya.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah, saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (19/8/2021)  mengatakan bahwa pelaku pemalakan tersebut berjumlah empat orang, Namun tiga pelaku lainnya melarikan diri dan hanya satu yang berhasil diringkus, yakni RS. "Pelaku RS telah diamankan oleh warga sekitar dan ojol, kemudian pelaku kami amankan ke Mako Polresta Samarinda," ujar Kompol Ahmad Abdullah.

"Dari penangkapan itu berhasil kita amankan sebuah balok yang digunakan untuk melakukan pemalakan," sambungnya.

Dijelaskan pula bahwa para pelaku adalah pemuda kampung sekitar. Modus yang dilakukan adalah menghentikan ojol yang melewati kawasan tersebut dan meminta uang sambil membawa balok. "Saat melakukan aksi pemalakan, ternyata pelaku RS dalam pengaruh minuman alkohol," ungkap Kompol Ahmad Abdullah.

Atas perbuatannya itu, RS pun langsung diserahkan ke Reserse Kriminal Polresta Samarinda guna dimintai keterangan atas aksi pemalakan yang dilakukan bersama ketiga temannya.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya