Mahakam Ulu

ASN   Aplikasi MySAPK BKPP Mahulu ASN Mahulu 

Wujudkan Satu Data ASN, BKPP Mahulu Laksanakan PDM melalui Aplikasi MySAPK



Kepala BKPP Mahulu Wenefrida Kayang (kanan) memantau pelaksanaan satu data ASN di Kantor BKPP Mahulu. HUMAS MAHULU.
Kepala BKPP Mahulu Wenefrida Kayang (kanan) memantau pelaksanaan satu data ASN di Kantor BKPP Mahulu. HUMAS MAHULU.

SELASAR.CO, Ujoh Bilang – Sesuai Keputusan Kepala (Kepka) BKN NOMOR:  87/2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-Aparatur Sipil Negara secara elektronik 2021, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mahulu sejak 15 Agustus lalu secara bertahap telah melaksanakan pemutakhiran data mandiri (PDM) untuk Mahulu, yang berlangsung selama 30 hari kalender sampai 14 September mendatang.

Diterangkan Kepala BKPP Mahulu Wenefrida Kayang melalui Kepala Subbidang Data BKPP Alikhan Salim, tujuan utama PDM ASN dan PPT Non ASN yakni memperoleh data ASN yang akurat, terkini, dan terintegrasi, yang mendukung terwujudnya satu data ASN sesuai dengan prinsip satu data Indonesia (SDI). "Sehingga menciptakan interoperabilitas data ASN, serta meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya satu data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN," tambahnya.

Pengertian lain PDM juga adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri, baik data yang telah lampau atau terkini. "Itu yang wajib dilakukan masing-masing ASN dan PPT non-ASN untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas, guna meningkatkan kualitas layanan manajemen ASN," ujarnya. Mengingat waktu yang singkat, kepada seluruh ASN se-Mahulu untuk segera melakukan PDM.

"Apabila ASN dan PPT non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui aplikasi MySAPK pada periode yang telah ditentukan, dipastikan pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses," tandasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya