Kutai Kartanegara

pencabulan Pencabulan Anak Pencabulan di Ponpes Pondok Pesantren Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang pelecehan seksual 

Ustaz yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Ponpes akan Diperiksa di RSJ



Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir (kanan), di dampingi oleh Babinkamtibmas Desa Tanjung Batu, Aiptu Dody Tiasworo.
Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir (kanan), di dampingi oleh Babinkamtibmas Desa Tanjung Batu, Aiptu Dody Tiasworo.

SELASAR.CO, Tenggarong - Polsek Tenggarong Seberang masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh salah satu ustaz atau pengajar terhadap santri laki-laki di Ponpes tersebut, pada 28 Juli 2021 lalu.

Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Ponpes Tenggarong Seberang masih berlanjut. Pemeriksaan psikologis kepada santri dan ustaz juga sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Hasil psikolog sudah keluar. Tapi ini kita masih lihat, memenuhi unsur atau tidak," ujar Yasir.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Tanjung Batu, Aipda Dody Tiasworo, mengatakan, terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut ditangani oleh dirinya. Hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap ustaz tersebut juga sudah keluar.

"Hasilnya itu, adanya kecenderungan kecemasan dan depresi," sebut Dody.

Karena adanya kecenderungan depresi, maka pihaknya membuat surat rujukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda. Jika memang hasil pemeriksaan di RSJ tidak ada kecenderungan kecemasan dan depresi, maka maka pihaknya akan konsultasi ke ahli pidana.

"Kita ke ahli pidana untuk masalah perbuatan dia, apakah memasuki unsur atau tidak pidananya," tutup Dody.

Diberitakan sebelumnya, salah satu santri pondok pesantren di Tenggarong Seberang diduga menjadi korban pelecehan seksual, pada Rabu 28 Juli 2021. Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh ustaz atau pengajar di pondok pesantren tersebut.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya