Pendidikan

SMAN 10 Samarinda SMA 10 Samarinda Polemik SMAN 10 Samarinda Yayasan Melati Kampus Melati Kampus A Melati 

Jika SMAN 10 Pindah, Kuota Zonasi di Samarinda Seberang akan Berkurang 400 Kursi



Aksi siswa SMAN 10 Samarinda tadi pagi.
Aksi siswa SMAN 10 Samarinda tadi pagi.

SELASAR.CO, Samarinda - Pihak orangtua siswa mempertanyakan statement hingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, yang mendukung pemindahan SMAN 10 Samarinda dari kampus A di Jalan HM Rifadin, Kecamatan Samarinda Seberang. Mereka menilai kebijakan itu diambil tanpa mempertimbangkan visi misi gubernur terdahulu hingga proses hukum yang ada selama ini.

"Zamannya pak gubernur HM Ardans dan Yurnalis Ngayoh bagaimana memperjuangkan adanya sebuah SMA unggulan, dan dilanjutkan dua periode oleh pak Awang Faroek. Mereka adalah tokoh-tokoh Kaltim yang keukeuh mempertahankan keberadaan SMAN 10 sesuai dengan visi-misi awal mereka untuk mendapatkan SDM unggul," ujar Sukarian, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kaltim.

"Justru saat ini pak Isran Noor tidak melihat sosok-sosok gubernur terdahulu dan proses hukum yang sudah terjadi berupa putusan MA 2016 lalu. Hanya tiba-tiba mengeluarkan disposisi mengatakan SMA 10 harus pindah walaupun dengan sarana prasarana yang tidak lengkap," tambahnya.

Persoalan pemindahan SMA 10 Samarinda ke luar dari kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, juga dikhawatirkan dapat mengurangi kemampuan daya tampung sekolah pada pendaftaran sistem zonasi di 3 kecamatan yaitu di Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran. Tiga kecamatan itu diketahui hanya memiliki 3 SMA berstatus negeri yaitu SMAN 4, SMAN 17, dan SMAN 10 Samarinda. SMAN 10 Samarinda sendiri memiliki daya tampung siswa baru sebanyak 400 orang setiap tahunnya.

"Kalau SMAN 10 Samarinda pindah, tersisa SMAN 4 dan SMAN 17 Samarinda saja. Kalau di wilayah saya tidak akan masuk zonasi dua sekolah itu. Yang ada ini saja sudah berebut," tegasnya.

Oleh karena itu Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, mengatakan bahwa persoalan ini bukan lagi melibatkan sebatas siswa dan orantua siswa SMAN 10 Samarinda, melainkan masyarakat secara umum khususnya di Samarinda Seberang.

"Karena di Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran rata-rata tingkat kelulusan SLTP 2.500-3.000 siswa. Ini saja dengan adanya SMA 10 masih kekurangan daya tampung. Oleh karena itu masyarakat 3 kecamatan menolak dipindahkan. Jadi masalahnya bukan lagi persoalan status lahan dan bangunan," jabarnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya