Kutai Kartanegara

Pemandu Kapal Batu Bara  Kapal Pandu  Desa Tanjung Limau Gerakan Pemuda Masyarakat Pangempang PT Pelindo  Kapal Pandu Tongkang Batu Bara 

Masyarakat Pemandu Kapal Batu Bara di Tanjung Limau Diintimidasi



Aksi damai masyarakat Tanjung Limau di Polsek Muara Badak.
Aksi damai masyarakat Tanjung Limau di Polsek Muara Badak.

SELASAR.CO, Tenggarong - Masyarakat Desa Tanjung Limau yang tergabung dalam forum Gerakan Pemuda Masyarakat Pangempang (GPMP) mengeluhkan masuknya kapal yang diduga milik salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah perairan Kecamatan Muara Badak, pada (1/9/2021) kemarin.

Ketua II GPMP, Alimin Muliyadi, mengatakan, kedatangan kapal tersebut menimbulkan keresahan serta kegelisahan bagi masyarakat Tanjung Limau. Pasalnya kedatangan kapal tersebut ingin mengambil alih kegiatan jasa pandu kapal tongkang yang selama ini telah dikelola oleh masyarakat Tanjung Limau.

"Kapal itu diduga milik Pelindo. Tanggal 1 Oktober dia masuk di perairan Muara dan tanggal 2 memaksakan untuk masuk dengan cara menggunakan jasa sekelompok orang," ujar Alimin.

Sekelompok orang itu sempat mendatangi masyarakat dan menyampaikan akan mengajak masyarakat diskusi untuk bernegosiasi terkait pemanduan kapal tongkang di wilayah perairan Tanjung Limau. Namun, dalam negosiasi tersebut tidak menemui kesepakatan.

"Kalau bicara soal kejadian ini bukan ancaman lagi sebenarnya, sudah terjadi namanya dugaan kriminal,” lanjutnya.

Diduga, sekelompok orang itu membawa senjata tajam saat kejadian tersebut. Atas intimidasi yang dilakukan sekelompok orang itu, pihaknya pun melakukan aksi damai di Polsek Muara Badak.

Mereka menuntut agar sekelompok orang yang melakukan intimidasi tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menilai bahwa perebutan ini bukan dilakukan atas nama negara, melainkan ditunggangi oleh oknum tertentu.

"Karena dia ini di-backup dengan orang-orang tertentu yang kami anggap punya power dalam hal itu, tentu bukan negara. Karena negara tak seperti itu," kata Alimin.

Jika memang kegiatan pemanduan kapal tongkang yang dikelola oleh masyarakat ini tidak dibenarkan atau dianggap ilegal, tentunya pihak terkait yang berwenang seharusnya memberikan solusi atau petunjuk kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengerti dan mengupayakan agar kegiatan yang selama ini mereka lakukan bisa dilindungi oleh badan hukum dan legalitasnya jelas.

"Tentunya pihak pemerintah yang berwenang dalam hal ini memberikan solusi, ini loh yang harus masyarakat lakukan, supaya resmi," katanya.

Dikatakannya juga, masyarakat sadar, bahwa mereka belum mempunyai legalitas pengelolaan kapal pandu di kawasan perairan Tanjung Limau dan masyarakat juga sudah menyampaikan kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Santan, terkait pengelolalan pemanduan kapal tongkang tersebut, bahwa pihaknya siap untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Termasuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mereka juga siap untuk dilakukan pembinaan.

"Kami sudah sampaikan ke pihak KUPP, bahwa kami siap, apapun aturan itu kami siap," sebut Alimin.

Ia menjelaskan, kegiatan pemanduan kapal yang sudah berjalan kurang lebih selama tiga tahun ini sudah mempunyai kesepakatan antara tokoh masyarakat bersama pihak kapal tongkang yang melintas di wilayah perairan Tanjung Limau. Semua kapal-kapal yang bermuatan batu bara pun telah sepakat dengan adanya pemanduan kapal tongkang yang dilakukan oleh masyarakat.

"Setelah ada kesepakatan kami laksanakan yang namanya asis tunda, menunda kapal tongkang tersebut sampai ke jetty perusahaan dimana mereka loading," jelas Alimin.

Tujuan pemanduan yang dilakukan juga bukan hanya semata-mata memanfaatkan potensi yang ada. Melainkan menjaga dermaga-dermaga wisata milik masyarakat yang berada di perairan Tanjung Limau.

"Artinya yang pertama kami amankan demi keselamatan tongkang yang melintas. Yang kedua, di sini adalah daerah wisata. Dimana ada sembilan dermaga wisata yang dikelola oleh masyarakat itu sendiri. Tujuan kami, kalau itu aman tentunya masyarakat juga aman," sebutnya.

Selain itu, sebanyak 200 orang dari masyarakat Tanjung Limau yang menggantungkan hidupnya dalam kegiatan pemanduan kapal tongkang tersebut. Oleh sebab itu masyarakat menolak keras kegiatan mereka direbut oleh oknum yang diduga mengatasnamakan PT Pelindo.

"Karena masyarakat sudah hidup di situ, ibaratnya sudah berharap nasi sepiring di situ. Tiba-tiba mau dirampas begitu saja tanpa ada kejelasan. tentunya kami masyarakat tidak terima," tutup Alimin.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya