Utama

UPTD Pembibitan Ternak Penangkaran Rusa Penangkaran Rusa di PPU Desa Api Api  Kementerian KLHK 

Potensial Jadi Obat Herbal, Penangkaran Rusa di PPU Belum Kantongi Izin



Isran Noor, Gubernur Kaltim melakukan agenda kunjungan kerja ke lokasi penangkaran.
Isran Noor, Gubernur Kaltim melakukan agenda kunjungan kerja ke lokasi penangkaran.

SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Peternakan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diketahui memiliki UPTD Pembibitan Ternak, salah satunya untuk hewan rusa. Saat ini UPTD yang berada di Desa Api Api tersebut tercatat memiliki 190 ekor rusa yang terdiri dari 35 jantan dan 27 betina. Sementara untuk rusa dara (usia 1,5 tahun-2 tahun) ada sebanyak 67 ekor. Untuk rusa anakan ada sebanyak 61 ekor.

Nurliana Tarigan, Kasi Produksi Bibit dan Benih Ternak, UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak, Dinas Peternakan PPU, mengatakan sejak 2015 telah terbit Permenhut yang menyatakan penangkaran rusa tidak boleh dilakukan pemerintah daerah, namun berbentuk konservasi.

"Gubernur sudah pernah memohon diskresi, namun tetap dari Menkomarinvest tetap menyarankan untuk membuat izin perseorangan, BLUD ataupun koperasi," ujar Nurliana.

Pihaknya sudah pernah menjajaki bersama dengan Biro Ekonomi, apakah BLUD memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan penangkaran tersebut. "Dan hasilnya tidak ada yang mampu. Karena namanya pemerintah tidak hanya berpikir profit, tapi juga ada edukasi ke masyarakat," tuturnya.

Salah satu produk andalan penangkaran rusa ini adalah ekstrak tanduk rusa atau deer velvet. Menurut pengobatan tradisional Tionghoa, manfaat tanduk rusa dipercaya bisa memperkuat stamina hingga memperbaiki tanda-tanda penuaan.

"Velvet terbuat dari tanduk rusa muda. Jadi saat umur 2 bulan tanduk rusa akan dipotong. Setelah dua bulan itulah banyak kandungannya. Mulai dari asam amino, protein, favonoid. Untuk khasiatnya sendiri bisa meningkatkan hormon steroid untuk meningkatkan vitalitas pada pria," jelasnya.

Tahun 2015 lalu, produk deer velvet kita dipesan hingga ribuan kemasan dari seluruh Indonesia. Bahkan ada yang pesan dari Papua. Dari hasil penjulan produk tersebut bahkan UPTD ini bisa menyumbang PAD sebesar Rp300 juta.

Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim yang turut melakukan agenda kunjungan kerja ke lokasi penangkaran, menyayangkan penolakan yang dilakukan Kementerian KLHK. Pasalnya penangkaran rusa dapat berpotensi menjadi tempat wisata keluarga.

"Sebenarnya bagus dikembangkan untuk pariwisata," terangnya.

Terlebih penangkaran rusa ini memiliki produk yang memiliki nilai jual tinggi. Hal ini pun perlu kembali dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

"Mungkin dikira tidak ada efeknya (deer velvet itu). Tapi ternyata efeknya terdepan," imbuh Isran.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya