Utama

orang tenggelam Anak tenggelam Anak Tenggelam di Banjir banjir samarinda 

Main Banjir, Anak di Samarinda Ditemukan Meninggal Dalam Gorong-gorong



Evakuasi jenazah ke rumah sakit AWS.
Evakuasi jenazah ke rumah sakit AWS.

SELASAR.CO, Samarinda - Warga kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang anak laki-laki di dalam sebuah saluran drainase pada hari ini, Minggu (24/10/2021).

Jasad tersebut diketahui adalah seorang anak laki-laki warga Sungai Pinang yang dilaporkan hilang saat bermain dan diduga terseret oleh arus banjir pada Kamis, 21 Oktober 2021. Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda, Dwi Adi Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa jasad tersebut telah dipastikan benar adalah anak laki-laki yang dilaporkan hilang pada Kamis lalu.

"Keluarga korban memastikan bahwa jasad tersebut benar adalah anak laki-lakinya yang hilang," ujar Dwi Adi.

"Kondisi korban meninggal dunia ditemukan berada di bawah gorong-gorong dengan posisi telungkup, hanya mengenakan celana,” sambungnya.

Diterangkan oleh Adi, bahwa pihaknya sejak pagi hari telah mencium aroma tidak sedap dari sebuah saluran drainase di Jalan Ahmad Yani. Namun pada saat itu pihaknya belum dapat memastikan bahwa aroma tersebut berasal dari korban. "Hingga sore aroma tersebut semakin kuat, kita juga lihat ada sesuatu yang timbul," jelas Dwi Adi. 

Mendapati hal tersebut, pihak Basarnas langsung melakukan penyelaman dengan dibantu alat selam. Ketika diperiksa, benar saja aroma tersebut berasal dari tubuh manusia yang diketahui adalah jasad anak laki-laki yang laporkan menghilang 4 hari lalu.

"Kita melakukan evakuasi dengan dibantu alat selam karena kita tidak bisa masuk dengan cara manual ke dalam gorong-gorong. Jarak korban ditemukan sekitar 80 meter dari titik lokasi terakhir kali terlihat," ungkap Dwi Adi.

Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit AW Sjahranie menggunakan mobil ambulans relawan untuk keperluan visum dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya