Kutai Timur

Kajian Lingkungan Hidup Strategis  KLHS Sangatta Kawasan RDTR Kasmidi Bulang 

Mumpung Belum Padat, Wabup Minta Tata Kota Sangatta Dikaji Ulang



Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. (SELASAR FOTO/Bonar).
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. (SELASAR FOTO/Bonar).

SELASAR.CO, Sangatta - Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Sangatta. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria ini dibuka Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang.

Kasmidi dalam arahannya berharap ke depan tidak ada lagi bangunan masyarakat atau pihak swasta yang menyalahi aturan dalam area pembangunan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan RDTR.

“Ini harus dijadikan referensi untuk setiap OPD terkait, dalam mengambil keputusan. Kalau perlu turun ke lapangan biar lebih jelas,” tegasnya di hadapan beberapa Kepala OPD yang hadir, Selasa (2/11/2021).

Lebih jauh, Kasmidi meminta kepada OPD terkait untuk mengkaji kembali tata kelola wilayah yang ada di Kota Sangatta. Sebelum ibu kota kabupaten ini menjadi lebih padat.

“Ini mumpung belum ramai, coba dikaji dan petakan dengan benar, supaya ke depan penataan kota Sangatta ini lebih enak (baik),” tutupnya.

Sementara Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional III Agung Mungky menambahkan, tujuan pembahasan dalam kegiatan ini menyangkut penyusunan materi teknis RDTR Lokasi RDTR Kabupaten Kutim.

“Sesuai dengan Perpres 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik. Bahwa RTDR itu harus diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.

Bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan terhadap muatan rencana struktur dan pola ruang, indikasi program, peraturan zonasi dan draft Ranperkada. Serta membahas rekomendasi Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) dan integrasi hasil KLHS.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya