Kutai Timur
RSUD Kudungga Dokter Covid-19 Jasa pelayanan Covid-19  Mutasi Kerja 
Usai Didemo, Direktur RSUD Kudungga Langsung Dimutasi
SELASAR.CO, Sangatta - Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada Selasa (10/11/2021), akhirnya memutasi Direktur RSUD Kudungga dr Aniek Istiyandari, menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebelumnya, Aniek digoyang aksi demonstrasi oleh para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan RSUD Kudungga, terutama terkait masalah transparansi anggaran.
Bupati kemudian melantik pengganti Aniek, yakni dr Yuwana Sri Kurniawati menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga. Usai pelantikan, Ardiansyah mengatakan proses mutasi dan rotasi pejabat di dalam pemerintahan adalah hal yang lumrah. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk penyegaran di dalam suatu organisasi.
"Saya selaku Bupati Kutai Timur memperhatikan dengan seksama situasi yang berkembang serta dinamika yang terjadi belakangan ini. Proses mutasi pada hari ini dilakukan setelah mendapat pertimbangan dan rekomendasi dari Tim Majelis Kode Etik serta Tim Penilai Kinerja PNS," ujarnya.
Dijelaskan Bupati, secara umum Pemkab Kutim masih memerlukan pembenahan di berbagai bidang. Maka, Ardiansyah berharap kepada pegawai yang baru dilantik agar dapat segera menyelesaikan tugas-tugas yang masih memerlukan penataan, pembenahan, serta membuat perencanaan strategis atas langkah yang akan ditempuh demi untuk mewujudkan “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua".
Berita Terkait
Sementara itu, usai dilantik menjadi Direktur RSUD Kudungga, dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan akan selalu menjaga martabat diri dan marwah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tuntutan sejumlah karyawan RSUD saat berlangsungnya demonstrasi beberapa waktu lalu. Salah satunya terkait transparansi anggaran.
"Dari empat tuntutan aksi massa beberapa waktu yang lalu yang paling prioritas adalah transparansi anggaran. Cuma ini kan PR dari yang lama. Nanti saya akan kroscek kembali apakah memang benar belum dijalankan. Kalau memang belum dijalankan apakah itu masih bisa terkejar," kata dr Yuwana kepada media ini.
Selanjutnya ia juga mengaku akan melihat situasi dan perkembangan di RSUD, termasuk pengadaan alkes dan sebagainya. "Jadi untuk pengadaan barang dan jasa tidak boleh asal pengadaan begitu, tapi harus mengikuti aturan yang berlaku," tutupnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan