Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Pemkab Kukar Program 50 Juta Akhmad Taufik Hidayat Bupati Kukar 

Program Rp50 Juta Per RT di Kukar akan Segera Terealisasi



Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.

SELASAR.CO, Tenggarong - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mensejahtarakan masyarakat terus dilakukan. Program Bupati Kukar, Edi Damansyah, yakni Rp 50 juta per RT pun akan segera terealisasi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun perbup terkait program tersebut. Diperkirakan perbup tersebut akan selesai pada Desember 2021 mendatang.

"InsyaAllah 2021 ini sudah selesai perbup tentang anggaran untuk RT. Awal tahun sudah mulai start program itu," ujar Taufik.

Ia juga menjelaskan, nantinya setiap RT yang ada di desa atau kelurahan, tidak langsung diberikan dana dengan besaran Rp 50 juta. Namun, akan direalisasikan secara bertahap.

"Pemberiannya secara bertahap, nanti ada tahapan-tahapannya," terangnya.

Progam ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penguatan pembangunan di masing-masing RT yang ada di desa maupun kelurahan. Agar hal tersebut bisa berjalan dengan baik, tentu saja setiap RT juga harus dipastikan, bahwa sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

"Tujuannya yang jelas untuk mensupport, memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang ada di desa. Khususnya di lini depan, yaitu RT," jelas Taufik.

Dengan diluncurkannya program Rp 50 juta per RT ini, diharapkan bisa memberikan motivasi dan semangat kerja bagi setiap RT yang ada di desa maupun kelurahan. Khususnya dalam sisi pelayanan terhadap masyarakat. Terutama masalah kependudukan, sosial dan budaya.

"Itu yang paling diharapkan oleh pemerintah daerah," tutup Taufik.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya