Pariwara

Disdukcapil Samarinda Layanan Online Disdukcapil Layanan Tatap Muka Kepala Disdukcapil Samarinda 

Layanan Tatap Muka Dibuka, Layanan Online Disdukcapil Samarinda Tetap Jalan



Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah.
Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah.

SELASAR.CO, Samarinda - Situasi pandemi yang terjadi di seluruh dunia membuat banyak perubahan terjadi di semua lini kehidupan masyarakat. Layanan publik yang masih tetap harus berjalan di tengah berbagai pembatasan, membuat layanan online pun mau tidak mau akhirnya menjadi pilihan. Layanan publik berbasis digital ini pula yang telah diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, untuk melayani masyarakat.

“Semenjak merebaknya virus Covid-19 di pertengahan Maret 2021, kami tidak mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan karena adanya layanan online,” ujar Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah.

Meski beberapa instansi pelayanan publik bertahap telah memulai pelayanan tatap muka seiring penurunan level PPKM di Samarinda, berbeda halnya dengan Disdukcapil Samarinda. Hingga saat ini tempat pengurusan dokumen kependudukan ini masih belum memulai pelayanan langsung secara penuh.

“Sampai saat ini Disdukcapil Samarinda masih melakukan pelayanan dengan sistem online. Namun tidak menutup kemungkinan kita akan membuka pelayanan tatap muka atau offline, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun saat ini kami masih dalam posisi melihat dulu kondisinya. Harapan kami memang kita berada di posisi zero kasus, sehingga kita bisa kembali melakukan pelayanan tatap muka seperti biasa,” jabarnya.

Abdullah menambahkan, apalagi nantinya muncul rekomendasi dari pemerintah pusat, provinsi, dan khususnya kota Samarinda yang memberikan kesempatan untuk melakukan pelayanan tatap muka, maka pihaknya akan langsung membuka kembali pelayanan yang langsung tersebut. Namun, jika pelayanan tatap muka nantinya bisa dimulai kembali, ia memastikan pelayanan digital/online tetap akan tersedia.

“Karena layanan kita sudah bisa terakses di segala lini, yang namanya pelayanan online akan tetap berlaku. Namun bagi warga yang belum bisa menggunakan pelayanan yang sifatnya online ini dapat menggunakan layanan tatap muka, dengan melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 ke depannya,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya