Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar Bupati Kukar  Penglola Keuangan  Birokrasi 

Bupati Kukar Ingatkan Seluruh Pejabat Penglola Keuangan untuk Memantapkan Birokrasi yang Bersih



Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding Transaksi Non Tunai dan Perjanjian Kerja Sama.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding Transaksi Non Tunai dan Perjanjian Kerja Sama.

SELASAR.CO, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Transaksi Non Tunai dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda (ATKP) dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) antara Pemkab Kukar, BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, dan Bank Kaltimtara, di Pendopo Odah Etam, pada Kamis (2/12/2021). Selain itu dilakukan juga Launching Implementasi Sistem Pembayaran SKPD Terintegrasi ATKP SIMDA

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama ini dalam rangka memfasilitasi proses penata usahaan dan pembayaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD dan Kuasa BUD sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis , efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Kemudian ia menjelaskan, layanan ATKP-SIMDA merupakan aplikasi online yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini akan memudahkan pengguna aplikasi perbankan khususnya OPD dalam transaksi non tunai agar semakin memudahkan proses transfer kepada penyedia jasa ataupun rekanan.

"Manfaat transaksi melalui ATKP dan SIMDA ini, secara internal adalah untuk mengetahui aliran seluruh transaksi, sehingga lebih akuntabel. Setiap transaksi didukung bukti - bukti yang sah, mengendalikan kas dan mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan kas, menghasilkan laporan posisi kas secara riil," jelasnya.

Edi juga mengingatkan, kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar serta kepala OPD dan semua pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemkab Kukar untuk terus memacu diri menetapkan langkah untuk memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani melalui Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA).

"Saya berharap program ataupun aplikasi ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah, setiap bendahara dan pengelolaan keuangan di semua Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) harus dapat memahami sistem ATKP -SIMDA ini, yang berguna dalam menertibkan dan mengontrol mitigasi uang yang masuk dan keluar di kas daerah," ucapnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya