Kutai Timur
Polres Kutim Press Release Kasus Pencabulan di Kutim Kasus Narkoba di Kutim Kasus Pencurian di Kutim 
Polres Kutim Amankan Ratusan Pelaku Tindak Pidana Sepanjang 2021
SELASAR.CO, Sangatta - Polres Kutim menggelar rilis akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian hasil kinerja sepanjang tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aula Pelangi Polres Kutim, Kamis (30/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko memaparkan ada lima kasus tertinggi pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Di antaranya adalah kasus pencurian yang menduduki peringkat 1 dengan 43 kasus. Jika dibandingkan tahun lalu, kasus pencurian berada pada peringkat 3 sebanyak 20 kasus, atau mengalami kenaikan sebanyak 23 kasus atau sebesar 53,5 persen.
“Adapun pada peringkat 2 di tahun 2021 adalah kasus pencabulan sebanyak 27 kasus, dibandingkan tahun 2020 lalu, kasus pencabulan berada di peringkat 1 sebanyak 36 kasus,” ucap Kapolres Kutim kepada sejumlah awak media.
Sedangkan peringkat 3, adalah kasus penggelapan sebanyak 21 kasus dimana tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. “Sementara untuk peringkat ke 4 kasus perjudian sebanyak 17 kasus, kemudian menyusul kasus penganiayaan sebanyak 14 kasus,” jelasnya.
Berita Terkait
Sementara untuk perbandingan jumlah pelaku tindak pidana di tahun 2020 dan 2021 yakni jumlah pelaku laki-laki pada tahun 2021 sebanyak 231 orang, jika dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 157 orang atau sebesar 32 persen.
“Untuk jumlah pelaku perempuan pada tahun 2021 sebanyak 7 orang jika dibandingkan dengan tahun 2020 tidak mengalami perubahan. Sementara jumlah pelaku anak di bawah umur pada tahun 2021 sebanyak 4 orang, dibandingkan tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 2 orang atau sebesar 66,7 persen,” imbuhnya.
Selanjutnya, AKBP Welly Djatmoko menyampaikan perbandingan jumlah LP di tahun 2020 dan 2021, untuk kasus tindak pidana umum pada tahun 2021 sebanyak 219 kasus, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 176 kasus, dan mengalami kenaikan kasus sebanyak 41 kasus atau sebesar 80,4 persen
“Sedangkan tindak pidana tertentu pada tahun 2021 sebanyak 18 kasus, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 24 kasus dan mengalami penurunan kasus sebanyak 6 kasus atau sebesar 75%. Sementara tindak pidana korupsi pada tahun 2021 sebanyak 2 kasus dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1 kasus dan mengalami kenaikan kasus sebanyak 1 kasus atau sebesar 50 persen,” terangnya.
Selain itu, kasus narkotika dan psikotropika yang berhasil diungkap Polres Kutai Timur selama tahun 2021 sebanyak 256 kasus yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 90 kasus atau sebesar 64,8 persen.
“Adapun jumlah tersangka sebanyak 298 orang yang berhasil diamankan, serta total barang bukti yang berhasil disita pada tahun 2021 adalah sabu-sabu: 5.167,69 gram, ekstasi: 500 butir, obat keras jenis y: 326 butir dan double L: 21.708 butir, sebut Kapolres.
Lebih lanjut, menurutnya pengungkapan kasus narkoba ada satu kasus yang cukup menyita perhatian di tahun 2021 lalu. Yakni, Polres Kutim berhasil mengungkap 4 kg narkotika jenis sabu yang siap edar, pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2021 di salah satu penginapan di Kecamatan Muara Wahau.
Penulis: Bonar
Editor: Awan