Kutai Timur

Kekerasan Seksual Unit PPA Berhubungan Badan persetubuhan 

Cerita Remaja 17 Tahun di Sangatta Hamili Pacarnya yang Masih SMP



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Sangatta - Seorang siswa SMA di Kecamatan Sangatta Utara, sebut saja Joni (17), nekat melakukan hubungan suami-istri dengan pacarnya yang masih SMP, panggil saja Cinta (13). Kini, Cinta hamil 3 bulan. Keduanya ingin menikah, tapi terhalang restu orangtua.

Dari hasil musyawarah secara kekeluargaan antar kedua belah pihak, tidak ada titik temu untuk menikahkan keduanya secara resmi.

Orangtua Joni hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan nikah secara agama, tidak ingin mencatatkan pernikahannya secara resmi sesuai aturan negara. Sementara keluarga Cinta, ingin nikah secara resmi sesuai aturan agama dan negara.

Karena tidak ada titik temu, Joni pun kemudian dilaporkan ke Polres Kutim. Joni ditetapkan sebagai tersangka, dan kini mendekam di sel Mapolres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi ini dibenarkan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh.

“Kasus ini memang sudah kami tangani. Ini perkara anak di bawah umur. Karena pelaku dan korban masih di bawah umur. Tapi dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan pada korban dan tersangka, sebenarnya tersangka dan korban mau menikah. Namun orangtua tersangka yang tidak mau mereka nikah secara resmi. Karena itu, tidak ada penyelesaian. Akibatnya, kasus ini lanjut diselesaikan secara hukum. Sekarang tersangka sudah kami tahan,” katanya.

Dijelaskan, karena tersangka ini masih di bawah umur, maka ancaman hukumannya setengah dari ancaman hukuman maksimal atau hukuman orang dewasa.

Dimana ancaman hukuman dalam pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Karena masih anak-anak, maka ancamannya itu 7,5 tahun ,” jelas Loewensky.

Sementara itu, Joni pada wartawan, mengakui perbuatannya. “Saya sudah melakukan hubungan suami istri selama lima kali. Kami lakukan suka sama suka. Kami lakukan di rumah dia (Cinta), kalau keluarga tidak ada di rumah. Saya lakukan, biar dia tidak meninggalkan saya.Tapi dia juga senang. Makanya, setelah saya tahu dia sudah hamil, saya bawa ke rumah saya, tapi malah mamak saya bilang kalau kau mau minum kencing saya, saya terima. Tapi kalau tidak, tidak. Lah, siapa yang mau minum air kencing,” tuturnya.

“Selain itu, bapak saya tidak mau. Maunya kami hanya menikah secara agama. Tapi keluarga pacar saya maunya resmi secara agama, resmi secara negara. Karena tidak ada titik temu, makanya saya dibawa ke Polres untuk diperiksa,” katanya.

Diakui, seandainya orangtuanya mau mereka menikah secara resmi, dia masih bisa melanjutkan sekolahnya. Apalagi, tinggal beberapa bulan lagi dia tamat SMA.

Namun karena orangtuanya tidak mau menikahkan secara resmi, kini Joni pasrah apapun yang terjadi.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya