Kutai Kartanegara

Pengedar Sabu Peredaran Narkoba di Kukar Pengedar Narkoba Satreskoba Polres Kukar Pengedar Sabu ditangkap Pengedar Sabu di Bakungan 

Edarkan Sabu, Pria di Desa Bakungan Digerebek Polisi



Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (26/1/2022). Dari pengungkapan kasus tersebut, Satreskoba Polres Kukar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial Ad (38).

Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, mengatakan, pada Rabu (26/1/2022) pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat, bahwa Desa Bakungan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Masyarakat pun merasa resah dengan adanya kegiatan tersebut. Mendapat informasi itu, ia bersama anggotanya langsung bersiap melakukan penyelidikan di kawasan Desa Bakungan. Aparat berhasil menemukan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Sekita pukul 22.00 Wita, unit Opsnal mencurigai sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi," ujar Rachmawan.

Pihaknya pun langsung mengepung dan melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial Ad yang dicurigai sebagai pengedar berhasil diamankan.

"Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu yang berada di dalam kotak rokok yang digenggam Ad," jelas Rachmawan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mendapatkan barang bukti dua poket narkoba jenis sabu seberat 5,63 gram, satu bong, satu kotak rokok, dan satu unit handphone. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayar (1) juncto pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya