Utama

Kompor Turbo Forkom PPTTG Kaltim Forkom PPTTG  Forkom KPMDL 

Usai Dikukuhkan, Forkom PPTTG Presentasi Kompor Turbo di Depan Wagub



Wagub Kaltim Hadi Mulyadi saat melihat langsung proses demo pengoperasian Kompor Turbo hasil inovasi Forkom PPTTG Kaltim.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi saat melihat langsung proses demo pengoperasian Kompor Turbo hasil inovasi Forkom PPTTG Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Bertempat di Aula Serbaguna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, mengukuhkan Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (Forkom KPMDL) dan Forum Komunikasi Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Forkom PPTTG) Provinsi Kaltim Periode 2022-2022.

Menurut Wagub, meski kepala daerah (gubernur/wakil gubernur) berganti-ganti dan ada perbedaan program yang lama dengan baru, namun visi dan misinya pasti sama yaitu untuk kebaikan Kaltim demi kemakmuran masyarakat.

"Jadi, mau siapa pun gubernurnya, terlebih Pak Isran sendiri komitmennya untuk membangun itu tidak akan berubah," kata Wagub Hadi Mulyadi.

Penegasan ini disampaikan Wagub Hadi usai mendapat informasi dari Ketua Forum Komunikasi Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Provinsi Kaltim, Achmad Supriyoto, terkait keberadaan organisasinya sejak tahun 2014 saat kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak.

Karenanya, orang nomor dua Benua Etam ini pun meyakinkan forum komunikasi agar terus bekerja keras dan membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah maupun swasta (perusahaan).

Misalnya, kerja sama terkait kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan maupun subsektor lainnya, termasuk sinergi dengan perusahaan.

"Silakan berkomunikasi dengan instansi terkait. Bagi kami Pemprov Kaltim ini, siapa pun, dimana pun atau mau apa pun usahanya, kami akan dukung sepenuhnya," ungkapnya.

Mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini pun berharap Forkom KPMDL dan Forkom PPTTG menjadi bagian penting membangun Kaltim lewat pedesaan.

Sebagai informasi, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna sendiri adalah lembaga kemasyarakatan berada yang berfungsi memberikan pelayanan teknis, informasi, promosi dan orientasi tentang Teknologi Tepat Guna (TTG). Dalam Peraturan Menteri Desa no 23 tahun 2017 Teknologi Tepat Guna adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan.

Dan dalam kesempatan tersebut Ketua Forkom PPTTG Provinsi Kaltim, Achmad Supriyoto turut mempresentasikan salah satu alat penemuannya bernama kompor turbo. Berbeda dengan kompor lainnya yang berbahan bakar utama gas atau minyak tanah, alat ini menghasilkan panas dari hasil pembakaran limbah umum yang mudah ditemukan masyarakat. Bahan bakar utama kompor ini pada dasarnya adalah limbah seperti oli bekas, jelantah, dan ban bekas sebagai pemicu awal api.

“Selama ini orang membakar sampah kah menghasilkan asap, jadi dari timbul asap itu ada suatu reaksi yang tidak benar sebetulnya. Ketika pembakaran sempurna terjadi, Hidrokarbon (HC) dan Oksigen (O2), akan melakukan reaksi kimia untuk membentuk senyawa Karbondioksida (CO2) dan Uap air (H2O). Kedua senyawa ini tidak beracun,” tuturnya.

Hal ini dapat terwujud karena terdapat air yang kemudian mendidih berbentuk uap basah, ini yang kemudian dialirkan ke permukaan api sebelum menyentuh tabung, maka uap basah ini berubah menjadi uap kering atau disebut (Saturated Steam).

“Komposisi yang ada di dalam uap kering ini yang kemudian membuat hasil pembakaran menjadi jernih, sehingga tidak berasap lagi karena proses pembakaran yang sempurna. Udara panas yang dihasilkan oleh kompor ini juga bisa digunakan kembali untuk memusnahkan sampah-sampah rumah tangga lainnya,” tuturnya.

Dalam pengembagannya, selain dapat mengurangi jumlah limbah masyarakat, namun udara panas yang dihasilkan juga bisa digunakan sebagai alat pengering industri hingga pembuatan batu bata. Tentu untuk peningkatannya memerlukan penyesuaian yang berbeda-beda.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya