Ragam
Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Kaltim LSP SMK LSP SMK Kaltim Badan Nasional Sertifikasi Profesi DPRD Kaltim 
Komisi IV DPRD Kaltim Bertemu dengan Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Kaltim
SELASAR.CO, Samarinda - SMK di Indonesia masih mengalami berbagai situasi problematis. Membangun SMK yang berkualitas memang bukan perkara mudah. Guru yang berkualitas, sarana prasarana memadai termasuk teknologi yang terbaru, dan jejaring dengan industri merupakan keniscayaan yang harus dimiliki SMK.
Belum lama ini Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan (LSP SMK) Kaltim. Pertemuan tersebut membahas soal sertifikasi kompetensi siswa SMK dan percepatan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK di Kaltim yang jumlahnya masih sangat minim, Senin (7/3/2022). Tampak hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi IV DPRD Kaltim diantaranya Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Puji Setyowati dan Jawad Sirajuddin.
Ketua Forum LSP Nurjaman mengatakan LSP adalah lembaga pelaksana sertifikat kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, tantangan kedepan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi magnet bagi jutaan orang untuk datang. Dengan jumlah lulusan SMK bersertifikasi diluar Kaltim sangat banyak.
“Sebagai regulasi sertifikasi maka industri dan dunia kerja akan diwajibkan memiliki pekerja yang tersertifikasi. Setelah ujian nasional ditiadakan maka sertifikasi kompetensi menjadi penjamin mutu lulusan SMK,” kata Nurjaman.
Berita Terkait
Ia menambahkan, di Kaltim hanya memiliki 221 SMK dengan 12 LSP dan 216 asessor dan yang tersertifikasi sebanyak 669 namun sayangnya tidak berfungsi maksimal.
Hardiana selaku kepala bidang SMK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengatakan bahwa Inpres nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM, implementasinya di Kaltim sedikit jalan ditempat.
“Karena tidak ada regulasi tindak lanjut setelah Inpres itu,” ucap Hardiana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan idealnya satu satuan pendidikan memiliki satu LSP apabila pemerintah ingin menciptakan generasi muda yang berkualitas serta memiliki keahlian.
Menurutnya, pemerintah terkesan abai dengan pengembangan SMK di Kaltim. Padahal sekolah kejuruan bisa menjadi andalan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja selepas IKN berpindah ke Kaltim.
“Bila tata kelola dan pengembangan SMK kita hanya seperti ini tidak ada perbaikan mendasar, saya yakin dan bisa dipastikan kita akan betul-betul menjadi penonton di IKN, saya yakini itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Rusman menyatakan, persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan tentu saja harus disikapi dengan serius. Harus ada sejumlah ide dan inovasi agar dunia pendidikan di Kaltim kedepannya bisa berkembang lebih pesat lagi.
“Kita harus membuat peta jalan percepatan akselerasi pengembangan SMK atau pendidikan vokasi di Kaltim. Jika tidak segera dilakukan, maka Kaltim akan menjadi daerah tertinggal dan persoalan ini tidak bisa dianggap main-main. Bahkan saat ini Kaltim kekurangan tenaga asesor,” ungkapnya.
Politisi PPP ini mengatakan, Komisi IV akan melakukan rapat lanjutan lagi untuk membahas lebih dalam terkait persoalan yang dimaksud guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depannya.
“Ini tidak bisa dibiarkan, kita akan ketinggalan jika seperti ini terus. Asesor kita ini ketinggalan, ditambah lagi ada benturan paradigmatik dalam melihat pengembangan SMK pendidikan vokasi itu sendiri,” tandasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan