Utama

Minyak Goreng  Kelangkaan Minyak Goreng Harga Minyak Goreng  Harga Minyak Goreng di Kaltim Perusahaan sawit Minyak Goreng Sawit Minyak Goreng Langka 

Minyak Goreng Langka, Isran Minta Jangan Salahkan Pemerintah



Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah resmi mencabut penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

Dengan ketentuan baru ini, harga minyak goreng dalam kemasan sederhana tidak lagi Rp13.500 dan kemasan premium Rp14.000 untuk setiap liternya. Serta, memberikan subsidi bagi minyak goreng curah sehingga HET naik jadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp11.500.

Usai pengumuman, media sosial ramai dengan unggahan foto di salah satu gerai ritel modern di Samarinda, menampilkan tumpukan migor kemasan premium dengan harga di atas Rp20 ribu per liter atau tembus Rp40 ribu per 2 liter.

Dimintai tanggapannya mengenai penghapusan HET minyak goreng ini, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut bahwa kebijakan ini adalah jalan keluar dari persoalan kelangkaan ini.

"Ya kita harus mencari jalan keluar, tidak bisa mempertahankan harga normal," ujar Isran saat ditemui pada hari ini, Kamis (17/3/2022).

Mantan Bupati Kutim ini menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng bukanlah kesalahan pemerintah ataupun produsen. Permintaan yang meningkat seiring mulai nomornya aktivitas masyarakat pasca-pandemi disebut jadi penyebab utama persoalan ini.

"Jadi saya melihatnya kesalahan ini kan bukan kesalahan pemerintah. Atau mau menyalahkan produsen. Tidak bisa," sebutnya.

Dirinya menambahkan bahwa persoalan ini adalah kejadian global. Selama pandemi, terjadi penurunan permintaan CPO. Namun belakangan permintaan kembali meningkat, sementara suplai CPO yang ada masih sama.

"Kemarin harga komoditi kan turun. Setelah Covid, semua permintaan meningkat. Suplainya sama, akan berpengaruh pada harga ditambah krisis Rusia-Ukraina," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya