Kutai Kartanegara

Harga Sawit di Kukar  Harga Sawit  Ekspor Minyak Goreng Cpo Minyak Sawit Minyak Goreng  Kelangkaan Minyak Goreng 

Dampak Wacana Larangan Ekspor Migor dan CPO, Harga Sawit di Kukar Turun Rp1.000



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor Minyak Goreng (Migor) dan Crude Palm Oil (CPO). Rencananya larangan ekspor tersebut akan diberlakukan sejak Kamis (28/4/2022) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Salah satu petani sawit di Kukar, Lamidi, mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut berdampak terhadap petani sawit, yang nantinya akan membuat TBS dan CPO akan membeludak di pasaran lokal. Sehingga, membuat harga jual TBS dan CPO menjadi anjlok.

"Kita pasti kena imbasnya, otomatis harganya rendah," ujar Lamidi.

Dirinya berharap, agar pemerintah pusat menggunakan cara lain dalam rangka memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Karena apabila kebijakan larangan ekspor tersebut tetap diterapkan, maka dikhawatirkan petani akan mengalami kerugian.

"Kita sekarang hanya menunggu kebijakan pemerintah, semoga ada cara lain agar harga jual sawit tidak rendah," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Kukar, Syamsiar, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya wacana larangan ekspor minyak goreng dan CPO. Diketahuinya, kebijakan tersebut telah berdampak terhadap petani sawit. Bahkan, ia juga mendapatkan informasi, bahwa harga buah sawit saat ini turun Rp1.000.

"Bisa cek harga di pengepul, di pabrik-pabrik, itu rata-rata turun," sebut Syamsiar.

Namun, di balik kebijakan tersebut, Syamsiar menilai, bahwa pemerintah pusat telah mempertimbangkannya secara detail, untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negri.

"Kita hanya menunggu arahan dari pusat, tentu ada pertimbangan dari pemerintah kenapa larangan itu berlaku. Pasti ada nilai-nilai tertentu, terutama terkait minyak goreng. Jadi untuk kebijakan pasti ada pertimbangan baik," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya