Kutai Kartanegara

Mitra IKN Nusantara Mitra IKN  IKN Nusantara Badan Otorita IKN Pemkab Kukar 

Tangkap Peluang, Kukar Usulkan Jadi Mitra IKN Nusantara



Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Sebagai wilayah yang berdampingan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentu saja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan merasakan dampak dari pembangunan di kawasan IKN tersebut.

Hal itu tentu saja menjadi peluang untuk percepatan pembangunan di wilayah Kukar. Untuk menangkap peluang tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kukar menjadi mitra IKN Nusantara.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, dengan status Kukar sebagai mitra yang berdampingan langsung dengan kawasan IKN, hal itu menjadi peluang untuk percepatan pembangunan di wilayah Kukar, seiring pembangunan di kawasan inti IKN itu sendiri.

"Yang jelas kalau mitra ini kan keinginannya maju bersama kan," ujar Edi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga telah berkomitmen untuk mengupayakan pengusulan pembangunan di wilayah Kukar. Bahkan, beberapa proposal yang berkaitan dengan pembangunan interkonektivitas infrastruktur jalan dan jembatan juga sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Kemudian berkaitan dengan pembangunan pelabuhan dan program pengembangan pertanian dalam arti luas juga telah disampaikan.

"Terus yang tidak kalah pentingnya yang berkaitan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Cuma salah satu proposal harapannya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kukar ini bisa juga masuk di Badan Otorita IKN, sesuai dengan kompetensi yang kita berikan pelatihan," tuturnya.

Proposal pembangunan infrastruktur yang disampaikan ke pemerintah pusat, yaitu pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu dan akses jalan alternatif Sebulu menuju Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

"Kalau jembatannya jadi ini kan mempercepat angkutan orang dan barang," sebut Edi.

Dia juga mengatakan, bahwa Pemkab Kukar juga sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kutim terkait penyusunan rencana pembangunan jalan penghubung antar kabupaten tersebut.

"Karena ada hal-hal yang memang menjadi lintas antar kabupaten/kota yang harus disampaikan kepada pemerintah provinsi dan secara nasional," terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan proposal untuk pembangunan akses jalan Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu menuju kawasan IKN Nusantara. Karena menurut Edi, tidak mungkin akses ke IKN hanya menggunakan akses jalan yang ada di kilometer 38 Samboja saja. Sementara ini, pemerintah kabupaten masih menunggu keluarnya rencana detail tata ruang IKN, untuk kemudian disesuaikan dengan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

"Nanti kita menyesuaikan," katanya.

Pembangunan akses menuju IKN tersebut bukan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten hanya bisa menyampaikan saran kepada Badan Otorita IKN, bahwa secara de jure kawasan Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan konservasi. Dimana, kawasan hutan tersebut juga ada kehidupan masyarakat. Sehingga, format pembangunan akses jalan Desa Jonggon menuju IKN harus dipikirkan dengan baik.

"Karena persoalan ini ada posisi yang tidak menjadi kewenangan kami di pemerintah daerah. Kami menunggu bagaimanan penataan di kawasan inti dan kawasan pengembangan. Tapi sejauh ini di luar hal itu kami sudah siap," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya