Kutai Kartanegara

Sungai Tenggarong  Penataan Kawasan Sungai  Forum Group Discussion  Penataan Kota Pemkab Kukar 

Sepanjang 1,3 Kilometer Sungai Tenggarong akan Ditata



Sungai Tenggarong di Jalan Kartini dan Panjaitan.
Sungai Tenggarong di Jalan Kartini dan Panjaitan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara berencana melakukan penataan kawasan Sungai Tenggarong di Jalan Kartini dan Panjaitan. Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam kegiatan "Ngapeh Hambat" di Masjid Sultan Agung Sulaiman, Tenggarong, pada Kamis (24/3/2022).

Bupati mengatakan, rencana penataan kawasan kawasan Sungai Tenggarong ini sudah disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama, serta pemilik bangunan yang tinggal di bantaran sungai tersebut.

"Jadi fungsi penataannya bagaimana menjadikan kawasan itu mempunyai daya tarik, mempunyai nilai ekonomis tinggi. Tapi tidak menghilangkan aset-aset warga yang sudah dimiliki di situ," ujar Edi.

Konsep perencanaan penataan kawasan sungai tersebut, yaitu membangun turap sepanjang 1,3 kilometer yang posisinya tepat berada di belakang rumah warga. Dengan konsep turap yang bisa difungsikan sebagai fasilitas umum.

"Turap itu kita bikin kayak jalan. Jadi ada dua jalan di situ, dengan bagaimana mengoptimalkan kondisi yang ada di situ," ungkapnya.

Namun, dalam rencana penataan kawasan sungai, pemerintah harus mengikuti pedoman atau aturan yang sudah ditetapkan. Yakni, harus ada 30 persen ruang terbuka hijau di kawasan perencanaan penataan sungai tersebut.

"Rumusnya mungkin nanti ada tanah hak atau bangunan warga yang terkena zona hijau. Bagaimana pengaturaanya, itu akan dibicarakan lebih lanjut," tuturnya.

Perencanaan penataan kawasan Sungai Tenggarong ini juga mendapat respons positif dari tokoh-tokoh masyarakat maupun para ketua RT yang ada di kawasan perencanaan penataan sungai tersebut. Bahkan, mereka juga telah mendukung apa yang telah direncanakan oleh pemerintah.

"Alhamdulillah respons warga, ketua RT, tokoh masyarakat, sangat mendukung. Tapi ada bermacam-macam usul yang disampaikan," katanya.

Dalam perencanaan penataan kawasan ini, Pemkab Kukar juga melibatkan salah satu universitas ternama di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia dalam melakukan survei, serta mempersiapkan desain perencanaannya. Sehingga, kawasan itu bisa terbentuk dengan baik," sebutnya.

Perencanaan Penataan kawasan sungai sepanjang 1,3 kilometer tersebut diduduki oleh ratusan KK yang terdiri dari 16 RT. Oleh sebab itu, pembahasan terkait konsep detail perencanaan penataan kawasan sungai akan dilanjutkan melalui Forum Group Discussion (FGD) di tingkat RT.

"Mudahan tahap awal ini berjalan dengan baik dan semoga kita akan terus ada FGD di tingkat RT, untuk mendetailkan bagaimana rumusan konsep yang lebih detailnya," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya