Ragam

ESDM Kaltim DPMPTSP Kaltim DPRD Kaltim Jaminan Reklamasi 

Bahas Jamrek: Komisi II DPRD Kaltim Agendakan RDP dengan DPMPTSP dan ESDM Kaltim



Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

SELASAR.CO, Samarinda - Usai secara resmi menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono bergerak cepat menjalankan tugas-tugas yang masuk dalam tupoksi komisi, yang ia pimpin dengan sisa masa jabatan sekitar 2,5 tahun ini. Anggota fraksi Golkar ini menyebut bahwa di tiga minggu awal dirinya bertugas sebagai Ketua Komisi II, dirinya telah memanggil beberapa OPD untuk mempertanyakan isu-isu yang ada di masyarakat.

“Kita akan lanjutkan program-program yang ada, tentu kita akan lakukan perbaikan-perbaikan juga. Dimasa 3 minggu saya menjabat, kami sudah memanggil beberapa OPD,” ujarnya pada Selasa (12/4/2022).

Dalam waktu dekat dirinya pun akan melakukan pertemuan dengan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Pemanggilan kedua dinas tersebut untuk membahas terkait jaminan reklamasi (Jamrek) tambang batu-bara.

“Mungkin minggu ini kita akan memanggil beberapa dinas terkait isu-isu di masyarakat, seperti soal Jaminan Reklamasi (Jamrek),” ungkapnya.

Meski begitu, disampaikan Nidya Listiyono dalam proses RDP ini tidak hanya melibatkan komisinya saja, namun juga Komisi III DPRD Kaltim. Hal ini karena Dinas ESDM Kaltim berada dibawah pengawasan Komisi III.

“Jadi kami tidak bisa berdiri sendiri karena di situ ada kaitannya juga dengan dinas ESDM. Kita masih jadwalkan agar bisa sinkron, karena kalau satu OPD tidak hadir maka tidak bisa juga kita adakan. Karena harus ada DPMPTSP juga. Hari ini akan saya pastikan lagi mereka bisanya kapan. Kalau dari kami sebenarnya bisa terus,” pungkanya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya