Utama
Statemen SARA Rektor ITK Institut Teknologi Kalimantan Prof Budi Santosa Purwokartiko SARA Ujaran SARA Rektor ITK SARA Rektor ITK Dilaporkan UU ITE 
Wagub Hadi Tanggapi Statement SARA Rektor ITK: Harusnya Sudah Dituntut
SELASAR.CO, Samarinda - Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko ramai diperbincangkan publik usai menulis status di media sosial (medsos) pada 27 April 2022 lalu, hingga viral. Tulisan Budi memicu kontroversi lantaran diduga menyinggung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Budi diduga menunjukkan sikap anti terhadap mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam, seperti insya Allah, barakallah, hingga qadarallah. Bahkan, ia tidak segan melabeli mahasiswa perempuan yang berjilbab.
"Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita karya teknologi," demikian bunyi penggalan status yang viral dikutip dari akun Facebook pribadinya.
Tulisan Budi ini diketahui terkait program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek dalam seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berita Terkait
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi akhirnya turut angkat bicara terkait hal ini. Kepada awak media Hadi meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat komentar yang bisa meresahkan masyarakat.
“Jangan berkomentar yang meresahkan masyarakat. Kalau kita bukan bidangnya agama, tahu diri saja lah kalau berkomentar. Komentar lah sesuai bidangnya,” tegas Hadi pada hari ini, Selasa (10/5/2022).
Hadi mengatakan, bahwa selama ini masyarakat sudah dalam kondisi yang kurang baik. Sehingga jika menerima atau mendengar statement yang meresahkan, dikhawatirkan dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Masyarakat ini sudah capek, kalau masyarakat misalnya anarkis kan repot kita. Karena itu sudah menyinggung SARA. Itu harusnya sudah dituntut, karena yang menyinggung SARA ini berbahaya. Ya untungnya masyarakat Kaltim ini sabar,” tegasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan