Pendidikan

Disdikbud Kaltim Beasiswa Kaltim Anggota Pansus LKPJ Rusman Yaqub Beasiswa di Kaltim Beasiswa di Kalimantan Pendaftaran Beasiswa Kaltim 

Komisi IV DPRD Kaltim Minta PPDB Zonasi Lebih Akomodatif



Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

SELASAR.CO, Samarinda - Mendekati tahun ajaran baru 2022, Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar sistem pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuat lebih akomodatif. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. 

"Ini kan tentu masyarakat harap-harap cemas dengan sistem PPDB ini. Maka itu kita minta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, untuk benar-benar melakukan terobosan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat untuk bisa tertampung di sekolah negeri," ujar Rusman.

Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit. Namun dalam prosesnya sistem ini menuai permasalahan, karena tidak semua kecamatan memiliki sekolah negari. 

"Karena sarana ketersediaan ruang belajar kita dengan jumlah peserta didik yang masuk itu tidak seimbang. Karena itu berebut. Belum lagi di Samarinda ada kecamatan tertentu yang blank spot, tidak ada zonasinya. Jadi memang harus ada solusi-solusi bijak," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya