Utama

mahasiswa itk batal terima gratispol  Gratispol mahasiswa penerima gratispol ITK Beasiswa Kaltim Mahasiswa Kaltim batal terima gratispol 

Kisah Ade, Mahasiswa ITK yang Batal Terima Gratispol Setelah Diumumkan Lolos Sebelumnya



Mahasiswi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, Ade Rahayu Putri. (foto: selasar/istimewa)
Mahasiswi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, Ade Rahayu Putri. (foto: selasar/istimewa)

SELASAR.CO, Balikpapan - Program pendidikan gratis (Gratispol) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan menjadi salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud–Seno Aji, menuai keluhan. Sejumlah mahasiswa mengaku tidak tersentuh bantuan tersebut, meski sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima.

Padahal, program Gratispol sejak awal digadang-gadang akan membiayai puluhan ribu mahasiswa baru melalui skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis.

Salah satu keluhan disampaikan oleh mahasiswi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, Ade Rahayu Putri, mahasiswa Program Studi Magister (S2) Manajemen Teknologi kelas eksekutif. Ade menuturkan, sejak awal tidak ada penjelasan bahwa program Gratispol hanya berlaku bagi mahasiswa kelas reguler.

“Setelah lulus seleksi masuk ITK, baru diketahui ada dua kelas, yakni reguler dengan perkuliahan tatap muka harian dan kelas eksekutif yang mayoritas daring dengan pertemuan luring bulanan,” kata Ade, Senin (19/1/2026).

Sebelum mendaftar Gratispol, Ade mengaku telah menanyakan secara langsung kepada admin Gratispol terkait peluang mahasiswa kelas eksekutif menerima bantuan pendidikan tersebut. Berdasarkan jawaban tertulis admin, mahasiswa kelas malam maupun kelas eksekutif disebut tetap diperbolehkan mendaftar selama program tersebut tersedia di kampus.

“Karena admin Gratispol menyampaikan kelas eksekutif boleh mendaftar, saya akhirnya mendaftar, mengunggah seluruh berkas, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi,” ujarnya.

Pada pengumuman tahap dua, sejumlah mahasiswa kelas eksekutif ITK dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol. Status kelulusan tersebut bahkan tercantum aktif di akun masing-masing mahasiswa.

DAHULUKAN BAYAR UKT LALU DINYATAKAN BATAL TERIMA GRATISPOL

Sesuai ketentuan awal, mahasiswa kelas eksekutif diwajibkan membayar UKT penuh sebesar Rp15 juta pada semester pertama. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta dijanjikan akan diganti melalui program Gratispol, sementara Rp5 juta ditanggung secara mandiri oleh mahasiswa.

Setelah menjalani perkuliahan selama satu semester dan memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dinilai memuaskan, mahasiswa menunggu kejelasan proses pengembalian dana serta skema pembayaran untuk semester berikutnya.

Namun, pada 13 Januari 2026, mahasiswa kelas eksekutif ITK secara tiba-tiba menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan kelas sejenis lainnya tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima program Gratispol.

“Nama saya sudah tercantum dan dinyatakan lolos Gratispol. Tapi baru kemarin kami menerima surat yang menyebutkan kelas eksekutif tidak termasuk penerima program tersebut,” ungkap Ade.

Surat tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa kelas eksekutif. Harapan untuk mendapatkan keringanan biaya pendidikan pupus setelah pembatalan dilakukan ketika perkuliahan telah berjalan sekitar enam bulan.

“Rasanya seperti ditipu. Ini sangat merugikan, bahkan ada mahasiswa yang memilih mengundurkan diri karena pembatalan dilakukan saat kuliah sudah berjalan lama,” katanya.

Ade menjelaskan, Program Magister S2 ITK merupakan angkatan pertama dan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Kaltim, terlebih karena adanya promosi Gratispol dalam materi publikasi kampus. Sebagai warga Kaltim dan pekerja, kelas eksekutif dinilai sebagai satu-satunya pilihan yang realistis.

Ia juga menyebutkan adanya surat bernomor 692/ID.10/KM.02/2025 yang memuat ketentuan bahwa mahasiswa kelas eksekutif asal Kaltim yang belum menerima beasiswa lain dapat mendaftar secara mandiri. Dalam ketentuan tersebut juga disebutkan bahwa bantuan sebesar Rp10 juta akan diberikan jika mahasiswa dinyatakan lolos seleksi.

“Kami membayar UKT penuh dulu dengan janji akan dirembes. Kami dinyatakan lolos sejak September 2025, bahkan nama kami tercantum dalam pengumuman resmi,” ujarnya.

Menurut Ade, pembatalan disebutkan sebagai hasil rapat ulang pada 8 Januari 2026. Namun, ia mempertanyakan alasan evaluasi ulang dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lolos dan menjalani perkuliahan selama satu semester penuh.

“Kenapa baru dipermasalahkan saat kami akan masuk semester dua? Kalau dari awal sudah dinyatakan tidak bisa, tentu kami bisa mempersiapkan keuangan sejak jauh hari,” katanya.

Ade mengungkapkan, mahasiswa kini dihadapkan pada kewajiban membayar UKT penuh sebesar Rp15 juta dalam waktu dua pekan untuk melanjutkan perkuliahan. Kondisi tersebut dinilai memberatkan, meski dirinya saat ini bekerja di Pelindo dan berdomisili di Balikpapan.

Ia juga menilai pembatalan tersebut tidak konsisten, karena masih ada mahasiswa kelas malam di jenjang dan kampus lain yang tetap menerima bantuan Gratispol.

“Sampai sekarang kami masih menunggu klarifikasi resmi. Kalau memang tidak ada kejelasan, tentu kami akan mempertimbangkan ulang untuk melanjutkan kuliah,” pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya