Kutai Kartanegara

DLHK Kukar TPA di Kukar Tempat Pemprosesan Akhir di Kukar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar Prokom Kukar 

Pemkab Kukar Siapkan TPA di Enam Zonasi untuk Atasi Masalah Sampah



Ilustrasi Tempat Pemprosesan Akhir.
Ilustrasi Tempat Pemprosesan Akhir.

SELASAR.CO, Tenggarong - Program peduli lingkungan tengah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya dalam membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Alfian Noor, mengatakan, untuk mewujudkan program peduli lingkungan tersebut, tentu harus didukung dengan Sarana dan Prasarana (Sapras) yang memadai. Untuk itu, Pemkab Kukar akan membangun enam Tempat Pemprosesan Akhir (TPA).
"Kita sudah menyiapkan enam zonasi di Kukar untuk pembangunan TPA tersebut," ujar Alfian.

Enam Zonasi tersebut terletak di Kecamatan Loa Janan, Samboja, Muara Badak, Tenggarong Seberang, Kota Bangun dan Kembang Janggut. Saat ini pembangunan TPA di enam zonasi tersebut sudah berprogres. beberapa lahan juga sudah ada yang dibebaskan dan sudah mempunyai dokumen lingkungan. Anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan TPA di enam zonasi tersebut kurang lebih sekitar Rp600 miliar.
"Tahun ini kami masih menyusun masterplannya, nanti baru diketahui berapa jumlah alat angkut dan lain-lainnya," ungkapnya.

Pihaknya juga akan mendorong desa-desa di Kukar untuk membentuk bank-bank sampah di lingkungannya. Dengan begitu, sampah-sampah rumah tangga yang masih bisa dikelola untuk membuat kerajinan tangan bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Sehingga, nanti sampah yang dari masyarakat itu ketika masuk ke zonasi TPA tinggal sedikit," kata Alfian.

Program Kukar peduli lingkungan itu pun mendapat apresiasi serta dukungan oleh Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Prof Ince Raden.
"Karena pembangunan TPA di enam zonasi ini sangat diperlukan. Agar pengelolalaan lingkungan kita ini kedepan bisa lebih baik, khususya diseluruh wilayah Kukar," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan langkah pemerintah untuk menuntaskan persoalan sampah di Kukar. Karena masalah sampah ini menjadi salah satu agenda yang perlu dituntaskan dan menjadikan wilayah Kukar ramah lingkungan.
"TPA sebagai tempat pembuangan akhir, tentunya harus bisa mengakomodir persampahan dari tempat pembuangan sementara," terangnya.

TPA yang ada di Tengarong juga mendapat komentar dari orang nomor satu di Unikarta . Ia menilai, TPA tersebut sudah dekat dengan pemukiman penduduk dan daya tampungnya juga sudah terlalu over.
"Perlu ada pembenahan. Bisa direlokasi ataupun ditingkatkan pengelolaan sampahnya dengan teknologi terbaru," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya