Kutai Timur

DPRD Kutim APBD 2021 APBD Kutim Standar Akuntansi Pemerintah RPJMD Kutim 

Bupati Kutim Berikan Tanggapan Atas Tanggapan Fraksi-fraksi



Rapat Paripurna ke -16.
Rapat Paripurna ke -16.

SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (21/6/2022), kembali menggelar Rapat Paripurna ke -16. Rapat ini membahas tentang penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi dalam Dewan, mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2021.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan secara langsung tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi di hadapan Anggota DPRD Kutim. Seperti terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar.

"Tanggapan pemerintah Pemandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Penyajian Laporan Keuangan telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Fraksi Golongan Karya karena realisasi pendapatan daerah telah mencapai kinerja yang baik dan optimal melampaui target anggaran yang telah ditetapkan," kata Ardiansyah Sulaiman.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah bersama-sama dengan stakeholder secara efektif, agar dapat memberikan manfaat dalam kualitas dasar pelayanan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, pemerintah daerah akan melakukan upaya untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan. Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan Dalam hal pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan akan menentukan skala prioritas pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan yang mendukung program yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pemerintah, akan selalu berupaya mempertahankan kenaikan pada pos-pos pendapatan di tahun-tahun mendatang," jelasnya.

Selain itu, terhadap tanggapan pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemerintah Daerah akan terus berupaya menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah baik pajak daerah, retribusi daerah maupun sumber pendapatan lainnya. Secara umum penyerapan anggaran belanja daerah kabupaten kutai timur sebesar 92,14% sudah menunjukkan indikator yang baik dimana penyerapan anggaran belanja daerah level kabupaten tingkat nasional tertinggi sebesar 97,34%. Kedepannya, pemerintah akan berupaya mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja daerah.

"Investasi pemerintah kabupaten kutai timur berupa penyertaan modal daerah kepada PDAM, BPR dan Bankaltimtara dengan timbal balik berupa pembagian deviden yang menjadi bagian dari pendapatan asli daerah. Terkait dengan kewajiban, pemerintah daerah berupaya menyelesaikan pembayaran sehingga tidak membebani APBD tahun anggaran berikutnya," imbuhnya.

Sementara tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat atas capaian pemerintah terhadap peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp 3,11 triliun atau 110,49 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 2,82 triliun.

"Pemerintah akan memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam dalam upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK RI secara intensif melalui Inspektorat Daerah untuk melakukan koordinasi dan pemantauan penyelesaian tindak lanjut bersama dengan pihak-pihak yang terkait," bebernya.

Lebih lanjut, sedangkan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021.

"Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan salah satu misi pemerintah yaitu mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata," imbuhnya.

Sedangkan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pemerintah daerah berupaya segera menyelesaikan pembayaran utang baik utang belanja maupun utang jangka pendek lainnya. Di samping itu, untuk meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu dilakukan langkah dan komitmen bersama para pihak yang terkait. Dalam hal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pemerintah daerah mengacu pada pedoman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah Kabupaten Kutim berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar," tuturnya.

Di akhir penyampaian tanggapan pemerintah ini, Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah khususnya dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. (Adv)

Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya