Kutai Timur

Ujian Penyesuaian Ijazah Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah BKPP Kutim ASN Kutim 

Ratusan ASN Ikut Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah, Bupati Kutim Ingatkan Bahwa ASN Adalah Pelayan Masyarakat



Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membuka ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.

SELASAR.CO, Sangatta - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama kantor regional VII BKN Banjarmasin menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2022, yang di ikuti sebanyak 472 peserta dari tiga Kabupaten di Provinsi Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (28/6/2022)

Saat membuka ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa yang tidak kalah penting dalam kegiatan tersebut adalah para ASN yang ada saat ini, merupakan pelayan masyarakat oleh karena itu semua potensi yang kita miliki harus ditingkatkan kompetensinya.

Selain itu, dengan adanya ujian Dinas dan penyesuaian ijazah yang diselenggarakan oleh BKPP, dirinya mengharapkan agar seluruh tahapan kegiatan yang diselenggarakan mulai dari ujian kompetensi berbasis CAT, penilaian makalah dan wawancara, hal itu bisa membuat para ASN kedepan bisa menjadi lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

"Jangan sampai ada muncul seorang aparatur sipil negara ataupun PPPK yang setiap bulan dapat gaji, namun tidak meningkatkan kompetensi. hati-hati ya kalau anda tidak meningkatkan kompetensi dan tidak meningkatkan kreativitas sesuai dengan tupoksinya maka suatu saat pemerintah juga tidak akan melihat itu," Tegasnya

Diingatkannya, terlebih sebelum diangkat menjadi ASN, sebelumnya telah dilakukan pengambilan sumpah dan janji. "Dan itu janji kita kepada masyarakat, salah satu implementasi dan janji itu kita itu yakni terus meningkatkan kompetensi, baik kompetensi itu yang secara organisasi yang difasilitasi oleh lembaga atau OPD terkait, begitu juga pendekatan kompetensi yang dilakukan secara pribadi karena perubahan-perubahan ilmu teknologi terus berkembang. Dengan perubahan teknologi yang berkembang ini justru memudahkan kita untuk terus berlomba untuk meningkatkan kapasitas," Terangnya

Karena itu, dirinya berharap para ASN yang mengikuti ujian Dinas dan penyesuaian ijazah hari ini bisa mengambil manfaat dari itu. "dan yang tidak kalah penting adalah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat kita mendapatkan penghargaan yang tertinggi di masyarakat meskipun penghargaan itu tidak berupa materi benda dan sebagainya tapi kita mendapatkan pengakuan bahwa kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutim."Tutupnya

Sementara itu, Kepala BKPP Kutim Misliansyah menyampaikan bahwa dasar penyelenggaraan ujian dinas dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Tahun 2022 merujuk pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai Negeri Sipil peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang kewenangan pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai Negeri Sipil.

"Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 surat keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 864/08 12/BKPP/V/2002 tentang pedoman ujian dinas ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,"Kata Misliansyah saat menyampaikan laporan ke pada Bupati Kutim.

Sedangkan untuk tahapan kegiatan pendaftaran peserta dimulai dari tanggal 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022, sedangkan pembekalan dilaksanakan pada hari ini tanggal 28 Juni setelah pembukaan uji kompetensi berbasis CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilaksanakan tanggal 29 sampai tanggal 30 juni 2022.

"Untuk penilaian makalah dan wawancara bagi peserta ujian penyesuaian ijazah pada tanggal 1 Juli 2022,"Imbuhnya

Selanjutnya untuk kepesertaan, jumlah peserta ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan ujian dinas sebanyak 472 orang. untuk ujian penyesuaian ijazah berjumlah 140 orang sedangkan ujian dinas berjumlah 332 orang.

"Dari 472 peserta sebanyak 374 merupakan peserta dari Kabupaten Kutai Timur, 58 peserta dari Kabupaten Kutai barat dan 4 peserta berasal dari kabupaten Mahakam Hulu," Bebernya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya