Kutai Kartanegara

Disdukcapil Kukar KTP Digital KTP Elektronik  Penerapan KTP Digital 

Kukar Siapkan Penerapan KTP Digital, Tahap Awal Diprioritaskan untuk ASN



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) teleh mempersiapkan sistem penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital bagi masyarakat Indonesia. Saat ini uji coba beralihnya penggunaan KTP elektronik ke KTP digital itu sudah mulai dilakukan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan, uji coba penerapan KTP digital itu sudah berjalan satu bulan. Namun, uji coba tersebut khusus diberlakukan kepada pegawai Disdukcapil Kukar. Jika nantinya uji coba penerapan aplikasi digital id ini berjalan dengan baik dan sistem penggunannya tidak ada kendala, maka selanjutnya akan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat luas.

"Kita lakukan uji fungsi dulu apa kendalanya, apa masalahnya. Setelah diperbaiki sistemnya baru nanti akan di launching ke masyarakat luas, itupun bertahap," ujar Iryanto.

Namun, untuk tahap awal penggunaan kartu identitas dengan sistem digital ini diprioritaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar. Berikutnya diterapkan kepada mahasiswa perguruan tinggi di Kukar, termasuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah berusia 17 tahun.

"Setelah itu selesai semua, baru masyarakat luas," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Luas wilayah Kabupaten Kukar terbilang cukup luas dan terdapat beberapa desa yang daerahnya terisolir. Sehingga, tidak bisa mengakses jaringan internet atau blakspot. Maka, bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut masih bisa menerapkan penggunaan KTP elektornik. Artinya, transisi ini tidak menghapuskan sistem penggunaan KTP dalam bentuk fisik. Hanya saja, memindahkan KTP eloktronik ke dalam telepon genggam yang berbentuk aplikasi.

"Karena kita memahai di Kukar ini ada warga yang tinggal di pedalaman yang terbatas akses internetnya. Sehingga, dia membutuhkan KTP manual. Sementara yang digital itukan harus didukung internet yang lancar, karena di buka handphoen dia harus terkoneksi dengan internet," jelasnya.

Rencananya penerapan KTP dengan format digital akan diberlakukan tahun 2022 ini, setelah aplikasi digital id sudah siap untuk digunakan.

"Makanya ini tahapan perbaikan-perbaikan kita jalan terus, nanti sudah sempurna baru di launching," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya