Kutai Kartanegara
Disdukcapil Kukar Mal Pelayanan Publik Diskominfo Kukar  DPMTSP Kukar  Mal Pelayanan Publik di Tenggarong 
Disdukcapil Kukar Buka Layanan Pencetakan e-KTP di MPP Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya, terkait pelayanan tentang administrasi kependudukan.
Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah membuka layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Disana, masyarakat bisa mencetak langsung Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyebut, layanan tersebut sudah berjalan sejak dua pekan yang lalu. Dalam sehari layanan yang ada di MPP bisa mencetak 135 keping e-KTP. Bahkan, di MPP juga melayani pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau biasa disebut dengan Digital ID.
Dalam memaksimalkan layanan terhadap masyarakat, pihaknyapun bakal menambah peralatan-peralatan percetakan di MPP.
Berita Terkait
"Secara bertahap akan kita tambah peralatannya, sementara ini masih belum lengkap," ujar Iryanto.
Pembuatan e-KTP di Kukar juga saat ini tidak membutuhkan waktu lama, lantaran ketersediaan blanko e-KTP tahun ini cukup banyak. Dimana, Kukar baru saja mendapatkan pasokan blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 200 ribu keping.
Diketahui, 200 ribu keping blanko tersebut berasal dari hasil pengadaan yang dilakukan oleh Pemkab Kukar, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Dengan skema, melalui hibah ke Kemendagri.
"Karena blankonya baru kita dapatkan dalam jumlah besar, makanya bisa melakukan pencetakan KTP. Jadi tidak tertunda lagi," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan