Kutai Timur

Penyakit Mulut dan Kuku  Distanak kutim PMK Hewan Ternak Hewan Ternak di Kutim 

Akibat PMK, Distanak Terancam Tidak Bisa Lakukan Pengadaan Bibit Hewan Ternak



Kepala Distanak Kutim, Dyah Ratnaningrum.
Kepala Distanak Kutim, Dyah Ratnaningrum.

SELASAR.CO, Sangatta - Meski Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun Kutim tahun ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) mengaku terancam tidak bisa melakukan pengadaan bibit hewan ternak berupa sapi dan kambing lantaran sampai saat ini Pulau Kalimantan, termaksud Kaltim belum mendapatkan izin bisa memasukkan bibit hewan ternak.

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Dyah Ratnaningrum mengatakan sehubungan dengan adanya penyakit mulut dan Kuku, maka sampai saat ini pihaknya belum bisa mendapatkan surat izin pemasukan ternak bibit hewan, lantaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda beberapa Daerah Lainnya di Indonesia.

“Karena apa meskipun Kabupaten Kutai Timur dan Provinsi Kalimantan Timur ada di zona hijau dari penularan penyakit mulut dan kuku. Akan tetapi karena provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan sudah terdapat ada kasus PMK, sehingga secara keseluruhan pulau kalimantan di lokdown,” kata Kadistanak Kutim Dyah Ratnaningrum saat berlangsungnya coffee morning di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (18/7/2022).

Karena itu, pemasukan bibit hewan ternak ke Pulau Kalimantan, termaksud Kaltim, sampai saat ini belum mendapatkan izin untuk bisa memasukkan bibit hewan ternak. “Beberapa minggu yang lalu kami sempat membahas hal ini di Balikpapan. Kami juga sudah menyampaikan ke badan karantina pusat, bahwa Kaltim sementara bebas dari PMK. Akan tetapi karena secara teknisnya Badan Karantina Pusat memiliki alasan yang berat untuk mencegah penularan PMK yang menyebar ke seluruh wilayah, terutama ke wilayah yang belum tertular. Maka sampai saat ini pemasukan bibit hewan belum bisa dilakukan,” jelasnya.

Karena pihaknya belum mengetahui sampaikan pemasukan bibit hewan belum bisa dilakukan. Terlebih berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan pihaknya dengan seluruh Kabupaten Kota di Kaltim dan Kalsel yang dilaksanakan di Kota Balikpapan beberapa waktu yang lalu. Kemungkinan 2 sampai tiga tahun kedepan kita itu tidak bisa memasukkan ternak bibit. itu ada kemungkinan seperti itu, muda-mudahan nanti ada perbaikan.

“Sehingga untuk kegiatan di Bidang Peternakan banyak sekali kita pengadaan bibit baik sapi maupun kambing itu terancam tidak bisa di realisasikan. Tetapi kami masih tetap berusaha dan masih ada waktu muda-mudahan bisa. Namun sampai saat ini belum ada lampu hijau. Karena pemasukan bibit ini harus ada rekomendasi dari daerah asal bibit dan dari daerah yang akan di masuki bibit ternak,” Beber Dyah Ratnaningrum.

Karena itu, rekomendasi sampai hari ini belum bisa di keluarkan, baik berasal dari wilayah sumber bibit yang wilayah hijau dari PMK. “Ada sumber bibit yang masih bisa di rekomendasikan itu dari NTT, sementara untuk wilayah Bali dan NTB sudah tertular. Jadi itu satu-satunya daerah yang di rekomendasikan.” imbuhnya.

Sementara untuk Sapi Potong, di mungkinkan di perbolehkan karena begitu sampai bisa langsung di potong. “Mungkin hanya perlu waktu yang sebentar tetapi untuk bibit hewan ternak benar-benar tidak bisa.” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya