Kutai Timur

Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia Program AKPSI Harga Tandan Buah Segar  Harga Sawit  Harga Sawit di Kutim 

Bupati Kutim Terpilih Sebagai Wakil Bendahara AKPSI



Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

SELASAR.CO, Sangatta - Setelah melaksanakan orientasi pembangunan Desa berkelanjutan program AKPSI. Akhirnya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) resmi dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dimana acara pengukuhan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Dimana Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Yulhaidir Bupati Seruyan Kalimantan Tengah dan Sekretaris Jenderalnya yakni Dr.H.Kamsol MM yang juga merupakan Pj Bupati Kampar Provinsi Riau, sementara Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sendiri, dalam AKPSI menjabat sebagai Wakil Bendahara.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum AKPSI, Yulhaidir yang juga Bupati Seruyan mengatakan AKPSI merupakan wadah bagi para pimpinan daerah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan sektor perkebunan kelapa sawit.

"Jadi nantinya aspirasi dari daerah tersebut akan ditampung dan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui AKPSI," ujarnya.

Dia menerangkan ada tiga pilar yang perlu dijaga oleh seluruh anggota AKPSI, yakni Kepentingan Negara, Kepentingan Investasi dan Kepentingan Rakyat sehingga tercipta roda ekonomi serta roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

"Kami sebagai anak bangsa akan mengawal hal ini, sehingga target dan tujuan dari pemerintah pusat bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua," terangnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan Ada 13 poin penting yang direkomendasikan dalam Rakor Audit Perkebunan Sawit se-Indonesia yang digagas oleh AKPSI dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Adapun tiga poin penting dari tiga belas yang diminta AKPSI ialah, pertama meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera melakukan normalisasi harga tandan buah segar (TBS) sawit paling lambat dua minggu ke depan. “Melalui perbaikan tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan pekebun, perusahaan, dan pemerintah,” terangnya.

Kedua, AKPSI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam melakukan audit sektor hulu dan hilir kelapa sawit oleh BPKP. Dengan melibatkan pemerintah kabupaten penghasil kelapa sawit dalam proses audit.

Ketiga, meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyampaikan salinan Akta Notaril/Notaris yang dilegalisasi tentang pernyataan perusahaan untuk pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas hutan yang dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit.

“Serta salinan Surat Keputusan tentang izin pelepasan kawasan hutan kepada masing-masing Bupati yang kabupatennya merupakan penghasil sawit. Demi percepatan realisasi pembangunan kebun plasma masyarakat,” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya