Kutai Timur

dana desa DPMPDes Kutim Dana Desa Non BLT Pencairan Dana Desa 

38 Desa di Kutim Dikabarkan Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Non BLT



Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.

SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebutkan jika hingga saat ini masih ada sekitar 38 Desa di 18 Kecamatan yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Non BLT, yang akan berakhir pada 24 Agustus 2022 mendatang.

“Dan itu terakhir 24 Agustus 2022, jadi pagi ini ada 6 Desa yang sudah masuk, yang awalnya 44 Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa Non BLT, jadi hanya tersisa 38 Desa yang belum mengajukan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Yuriansyah saat berlangsungnya coffee morning di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (22/8/2022)

Karena itu, dirinya meminta kepada para camat untuk menyampaikan kepada seluruh kepala Desa di masing-masing wilayahnya untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa Non BLT, terlebih Batasan pengajuan pencairan hanya tinggal dua hari, yakni 24 Agustus 2022.

“Tadi sudah telepon dari Provinsi untuk segera mengajukan, jadi mohon kepada para camat untuk segera di sampaikan kepada para pemerintah Desa,” Ucap Yuriansyah.

Disebutkannya, sejumlah Desa yang belum mengajukan pencarian Dana Desa Non BLT tersebut, seperti Desa Long Pok Baru, Kecamatan Muara Ancalong, dan Desa Senyiur, Sementara di Kecamatan Muara Wahau, ada Desa Benhes, dan Desa Dabeq serta beberapa Desa Lainnya.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Kembali meminta para camat untuk menyampaikan sesegera mungkin kepada para pemerintah Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa  Non BLT, terlabih akan berakhir pada 24 Agustus ini.

“ Saya sudah minta camat untuk segera menyampaikan kepada Kepala Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa.” Tutup Kasmidi Bulang

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya