Utama
Petugas Rutan Petugas Rutan Samarinda  Razia di Rutan Razia di Penjara Rutan Kelas IIA Samarinda Barang Ilegal di Penjara 
Petugas Rutan Samarinda Temukan 5 HP Android Saat Razia WBP
SELASAR.CO, Samarinda - Telah di lakukan razia di kawasan hunian WBP Rutan Kelas IIA Samarinda, pada Kamis 25 Agustus 2022. Kepala Rutan Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan bahwa razia ini digelar insidentil di luar dari razia rutin untuk memastikan tidak ada barang haram dimiliki WBP di dalam sel. WBP yang tepergok memiliki barang-barang itu dipastikan akan mempersulit untuk pengusulan remisi.
"Razia kali ini insidental, karena ada laporan salah satu kamar hunian WBP ada yang memiliki benda terlarang, dan saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia,” ujarnya. “Laporan itu datangnya dari sesama wbp, karena mereka tidak ingin rutan terganggu keamanannya karena ada rekan wbp yang melanggar peraturan. Puji Tuhan mas, wbp kami juga ikut menjaga keamanan rutan,” tambahnya.
Razia yang dilakukan pukul 09.00 hingga 10.00 WITA ini menarget kamar hunian yang dicurigai memiliki barang terlarang. Proses razia dipimpin oleh Kepala Keamanan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnu Wardana beserta staf dan regu jaga berjumlah 14 orang, atas perintah Kepala Rutan.
Saat razia dilakukan petugas sempat bersitegang dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni blok. Terjadi adu mulut antara petugas dan WBP. WBP sempat mencoba menghalang-halangi petugas yang mencoba memeriksa loker pakaian yang diduga digunakan menyimpan benda terlarang.
“Saat melakukan razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker mereka tidak ada barang terlarang,” terang Gilang. “Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, namun berhasil di amankan oleh staff KPR dan petugas jaga,” tambahnya.
Namun razia tetap dijalankan oleh petugas. Dan hasilnya petugas berhasil mengamankan barang berupa 5 buah hp android, 4 buah charger, 2 buah gunting, 2 buah garpu besi, terminal listrik, 2 buah kabel sepanjang 2 meter.
Dari pengakuan 2 orang WBP dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengaku bahwa hp yang digunakan adalah hasil rakitan, 3 lainnya didapat dari WBP yang telah bebas.
“WBP yang menghalangi itu ternyata, dia yang memiliki HP yang tersimpan di dalam loker. Kami juga sudah melakukan BAP yang bersangkutan, pasti akan kami beri sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kamu masukan sel isolasi,” jabarnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan