Kutai Timur

Kominfo Kutim Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara   KUA PPAS Kutim 

Pemkab Kutim Akui, DPRD Kutim Tolak Rencana Pinjaman Rp 500 Miliar



Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.

SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dikabarkan telah menolak rencana pinjaman yang akan dilakukan Pemerintah Kutai Timur dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kutim tahun 2023 senilai Rp500 miliar.

“Rencana peinjaman dalam KUA PPAS Kutim tahun 2023, tidak disepakati DPRD kita. Jadi KUA PPAS 2023, hanya senilai Rp3,6 triliun lebih. Dampaknya, yah beberapa rencana pembangunan yang kita rencanakan tahun 2023, yang diambil dari pinjaman itu, tidak dilaksanakan,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, pada wartawan beberapa hari lalu.

Diakui, pertimbangan DPRD tidak menyetujui pinjaman karena memang APBD Kutim sudah cukup besar, yakni Rp3,6 triliun lebih. Karena itu, mereka meminta agar pemerintah fokus saja, memaksimalkan pembangunan dari APBD yang sudah cukup besar itu.

Selain itu, pengalaman, periode lalu, rencana pinjaman yang memang telah disetujui DPRD, ternyata dalam setahun juga tidak bisa dilakukan, meskipun telah disetujui. Karena itu, mereka meminta pemerintah menggunakan anggaran yang ada saja, sesuai dengan pendapatan yang ada.

Diakui, bagi pemerintah awalnya memang ingin meminjam dana itu untuk pembangunan. Harapannya, agar lebih banyak membangun, terutama infrastruktur yang dibangun. Namun karena DPRD punya pertimbangan lain, sehingga pemerintah bisa memahami itu.

“Karena bagi pemerintah, meskipun pinjaman tidak jadi, dampaknya juga tidak terlalu signifikan. Sebab itu untuk beberapa kelompok pekerjaan, terbagi di berbagai OPD sehingga saat tidak dilaksanakan, tidak jadi masalah,” katanya.

Apalagi, sebenarnya, kalau pinjaman itu jadi, konsekuensinya kan ke depan itu juga akan dibayar, juga dari APBD. Karena itu, DPRD minta konsentrasi saja pada anggaran yang ada.

Seperti diketahui, dalam KUA PPAS yang diajukan pemerintah ke DPRD Kutim untuk tahun 2023, senilai Rp4,16 triliun. Dimana Rp500 miliar, disebut bersumber dari pembiayaan atau pinjaman. Sementara pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,6 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp227 milliar, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun serta pendapatan lain-lainnya sebesar Rp13 miliar. Sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,163 triliun, dalam artian defisit sebesar Rp500 miliar, namun kini batal.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya