Kutai Timur
Pelantikan Kominfo Kutim Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  Pengangkatan PNS 
Bupati Kutim Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator
SELASAR.CO, Sangatta - Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Rabu (31/8/2022) kembali melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Kutim.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 821.2/417/BKPP-MUT/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022.
Dalam sambutannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pelantikan ini dilaksanakan setelah mendapat surat rekomendasi hasil uji kompetensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri pada pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kutai Timur, sesuai Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2021.
“Proses mutasi, rotasi dan promosi adalah hal biasa didalam pemerintahan, yang mana salah satu tujuannya yaitu sebagai sarana penyegaran sehingga diharapkan dapat kembali meningkatkan gairah kerja dan etos kerja,” Kata Ardiansyah Sulaiman.
Berita Terkait
Karena itu kedepan masih banyak tantangan dan hambatan yang akan di hadapi, untuk itu dirinya meminta para pejabat yang dilantik agar selalu meningkatkan wawasan, kompetensi dan kapasitas dalam menyikapi setiap perubahan. Terutama bagi Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai leader pada Satuan Kerja Perangkat Daeah nya harus selalu siap membantu Kepala daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi membangun Daerah .
“Saya berpesan kepada saudara saudari yang dilantik pada hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, mampu mengkoordinir pejabat dibawahnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," Ucapnya
Selain itu, dirinya juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab, serta menghindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan