Kutai Timur

Bayi Orang Utan orang utan BKSDA Kaltim Pelihara Bayi Orang Utan Pelihara Orang Utan Hewan liar hewan dilindungi 

Setahun Pelihara Bayi Orang Utan, Suami-Istri di Kutim Menangis saat Serahkan ke BKSDA Kaltim



Bayi Orang Utan yang diberi nama Baima itu pun akhirnya diikhlaskan oleh orang tua asuhnya.
Bayi Orang Utan yang diberi nama Baima itu pun akhirnya diikhlaskan oleh orang tua asuhnya.

SELASAR.CO, Sangatta - Polres Kutai Timur menyerahkan bayi Orang Utan berjenis kelamin betina, ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (13/09/2022).

Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara, saat dikonfirmasi via telephone menjelaskan.

Jika setahun terakhir warga Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kutai Timur, telah memelihara hewan dilindungi tersebut seperti anak kandungnya.

Mengetahui hal itu, jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur memberikan pemahaman mengenai larangan memelihara hewan dilindungi tanpa seizin pihak berwenang.

“Itu (bayi Orang Utan) ditemukan sekitar satu tahun lalu. Ditemukan masih bayi, masih ada ari-arinya. Selanjutnya dipelihara seperti anak sendiri, minumnya susu dot, dikasih baju, dikasih pempers,” jelas Kasat Reskrim.

Bayi Orang Utan yang diberi nama Baima itu pun akhirnya diikhlaskan oleh orang tua asuhnya, untuk diserahkan ke Polres Kutai Timur dan diteruskan ke BKSDA Kaltim.

“Orang Utan itu dalam kondisi sehat dan bersih, tidak seperti dari alam lah. Waktu diserahkan ke BKSDA sampai nangis-nangis orangnya saking sayangnya mereka,” tambahnya.

Kasat Reskrim menyebut, meskipun niat masyarakat mulia ingin menyelamatkan bayi Orang Utan. Tetapi bisa saja terjadi diluar kemampuan masyarakat seperti sakit dan meninggal. Maka lebih baik diserahkan ke BKSDA yang memang bertugas merawatnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri itu sempat melepas bayi Orang Utan itu ke hutan dekat rumah. Namun selang 3 hari kembali lagi lantaran kelaparan belum bisa mencari makan sendiri.

“Setelah kami atur waktu dengan BKSDA, akhirnya hari ini bisa diserah terimakan di Mapolres Kutim,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Polres Kutai Timur juga menghimabu kepada warga apabila menemukan hewan langka yang dilindungi. Agar berkoordinasi dengan Satreskrim atau Polsek diwilayah, nanti pihaknya akan mengkomunikasikan dengan BKSDA.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya