Utama

Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai   Lembaga Budaya Adat Kutai  Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai di Samarinda Peresmian Gedung LBAK Kaltim 

Gubernur Kaltim Resmikan Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai di Samarinda



Gubernur Kaltim Isran Noor saat mendatangani prasasti peresmian gedung Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK). Sumber: Istimewa
Gubernur Kaltim Isran Noor saat mendatangani prasasti peresmian gedung Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK). Sumber: Istimewa

SELASAR.CO, Samarinda - Gedung Lembaga Budaya Adat Kutai (LBAK) Kalimantan Timur dilakukan peresmian oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor. Peresmian gedung yang berada di jalan Gajah Mada ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh gubernur.

Isran Noor mengatakan, atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat atas peresmian gedung baru LBAK Kaltim. Dirinya berharap agar gedung ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembinaan, memelihara dan melestarikan adat budaya Kutai, termasuk menggali sejarah Kerajaan Kutai.

“Peresmian Gedung LBAK Kaltim ini, bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga dan melestarikan adat budaya yang ada di Kaltim, bukan hanya adat Kutai tetapi budaya adat maupun paguyuban lainnya,” kata Isran Noor.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda melaporkan pembangunan gedung LBAK Kaltim dilaksanakan dalam empat tahap, yang dimulai pada tahun 2018, kemudian dilanjutkan tahun 2019, dan dilanjutkan tahap ketiga untuk pekerjaan mekanikal pada APBD perubahan tahun 2020. Selanjutnya pada tahap keempat untuk pengerjaan lift melalui APBD tahun anggaran 2021. Dan total anggaran pembangunan gedung senilai Rp12 miliar lebih.

“Di tahap pertama dengan pekerjaan struktur bawah pada bangunan tahun 2018 yang dikerjakan dengan nilai Rp2.019.990.000, dan konsultan Design dengan kontrak Rp49 juta. Kemudian dilanjutkan di tahap kedua untuk pekerjaan struktur dan arsitektur pada tahun 2019 dengan nilai Rp6.775.000.000 dan sebagai konsultan dengan kontrak Rp 282 juta,” jabarnya.
“Tahap ketiga dananya Rp1.728.000.000 fisiknya sementara konsultan Rp99 juta. Selanjutnya tahap keempat, tahap terakhir dengan nilai kontrak sebesar Rp1.583.000.000 untuk fisik dan Rp200 juta untuk konsultan. Yang mana total anggaran dari empat tahap ini adalah Rp12.107.000.000,” tambahnya.

Lokasi pembangunan gedung sendiri berada di lahan milik pemprov Kaltim dengan luas 805 meter perseg, sementara untuk luas total lantai bangunan adalah 759,6 meter persegi.

“Sejak masa jabatan gubernur mulai 2019-2021, kita telah membangun 42 gedung keseluruhannya. Yang terdiri dari 5 gedung pemerintah, 18 rumah ibadah dan 19 bangunan-bangunan hibah lainnya. Sehingga total menjadi 42 gedung selama 3 tahun ini,” ungkapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya