Kutai Timur

Penilaian MCP Monitoring Centre of Prevention KPK Komisi Pemberantasan Korupsi  Itwil Kutim 

Penilaian MCP Kutim Masih Rendah, ITWIL Minta OPD Terkait Serahkan Dokumen Yang Diminta KPK



Kepala Inspektorat Wilayah (ITWIL) Kutim, Muhammad Hamdan.
Kepala Inspektorat Wilayah (ITWIL) Kutim, Muhammad Hamdan.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih mendapatkan penilaian rendah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tingkat capaian penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan tematik terhadap delapan area pelaksanaan rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Kutim.

Pasalnya saat ini Kutim masih berada di peringkat ke 7 dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan capaian sebesar 51 persen.

Karena itu, Kepala Inspektorat Wilayah (ITWIL) Kutim Muhammad Hamdan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di 8 area pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk menyerahkan seluruh dokumen yang di minta oleh KPK.

"Kami harap OPD terkait di 8 area itu, bisa memberikan terkait dokumen yang diminta KPK," Kata Muhammad Hamdan saat berlangsungnya coffee morning di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (26/9/2022).

Selanjutnya, Hamdan mengaku jika pihaknya masih terus mengupayakan agar capaian penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK bisa terus di tingkatkan.

"Kalau di posisi tahun lalu, penilaian MCP kita berada di posisi antara 6 dan 5, dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, kita berupa minimal bisa lebih dari itulah," Ucapnya

Dijelaskannya yang menyebabkan Kabupaten Kutai Timur masih berada di posisi rendah, lantaran pengumpulan dokumen yang di minta oleh KPK lambat di serahkan oleh sejumlah OPD.

"Tergantung komitmen teman-teman di OPD saja, untuk mengapload dokumen-dokumen yang ada sesuai yang di minta oleh KPK, itu saja intinya, jadi tinggal di kita saja sebenarnya" tuturnya.

Lebih Lanjut, Hamdan mengakui saat ini Kabupaten Kutai Timur masih terus berada dalam pantauan KPK, karena itu dirinya berharap penilain MCP bisa terus di tingkatkan.

"Yang namanya kita di pantau KPK, malu juga kita kalau posisi paling bawah, jadi kembali ke Daerah sendiri lagikan, apalagi itu di umumkan sekaligus menjadi catatan KPK." tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya