Bontang
Dinkes Bontang  Peredaran Obat Jenis Sirup  Peredaran Obat Sirup  Larangan Peredaran Obat Sirup  Obat Berbahaya  Peredaran Obat 
Terima Surat Terbaru dari Kemenkes, Dinkes Bontang Akan Berikan Edaran Terkini Penjualan Obat Sirup
Bontang - Dinas Kesehatan Bontang sudah menerima salinan obat sirop yang dinyatakan aman dan akan kembali dijual di khalayak masyarakat umum.
Setelah sebelumnya Kemenkes dengan instruksinya menyetop sementara distribusi dan mengkonsumsi obat sirop.
Kepala Dinkes Bontang dr Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan melalui surat edaran terbaru akan kembali mengizinkan penjualan obat sesuai rekomendasi kemenkes di fasilitas kesehatan maupun di apotek.
“Secara resmi surat sudah ada. Rekomendasi Kemenkes ada 133 jenis obat sirop yang akan bisa dijual kembali, “ kata Kadis Dinkes Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Berita Terkait
Diharapkan, masyarakat terlebih dahulu bersabar menunggu kebijakan baru tersebut. Pasalnya Kemenkes masih terus melakukan pengujian secara laboratorium penyebab maraknya gagal ginjal akut yang dialami anak - anak.
"Harus bersabar. Untuk pengobatan sementara bisa menggunakan jenis tablet. Dalam waktu dekat kita akan rilis edaran baru," pungkasnya.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan