Ragam

Sekda Kaltim Pemprov Kaltim Duta Pelajar Sadar Hukum Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 

Sekda Sri Wahyuni Apresiasi Pagelaran Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2022



Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

SELASAR.CO, Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim belum lama ini menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022. Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan inovasi dan solusi untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar, yang diharapkan dapat terus berlanjut ke tahun-tahun selanjutnya guna penanaman kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar khususnya di Kalimantan Timur.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sangat mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA Tingkat Provinsi Kaltim ini.

"Acara ini sangat luar biasa, meskipun dikemas dengan cara tertentu, tapi ini yang diinginkan anak muda dalam situasi yang tidak berat entertaint, tapi ada pemahaman untuk memahami sadar hukum itu apa. Kenali hukum dan hindari hukuman," kata Sri Wahyuni kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, usai menutup Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA /SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022, di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (3/11/2022).

Sri Wahyuni menambahkan, bahwa anak-anak muda ataupun pelajar akan menjadi pelaku utama usia produktif nanti pada saat bonus demografi.

"Kalau mereka sudah di dalam diri tertanam tentang sadar hukum, harapan kita ketika mereka bergerak, mereka juga bisa menghindari dan tahu mana yang harus dihindari mana yang tidak. Jadi ini luar biasa untuk penanaman kesadaran hukum bagi anak muda di Kaltim," tandasnya.

Dengan kegiatan sadar hukum setiap tahun, lanjut Sri Wahyuni, sekolah juga jadi peduli pasti anak-anak juga dipersiapkan oleh pendamping dan pembimbing. Jadi semakin ada kesadaran untuk mengenal lebih dekat, tidak hanya menghapal undang-undang, tapi mereka bisa mengupas lebih banyak dan mengaplikasikannya.

"Ke depan para pelajar yang terpilih sebagai duta sadar hukum, kita berdayakan supaya kreativitas dan kreasi mereka tetap punya ruang. Jadi ini hanya starting poinnya. Kita sudah dapat perwakilannya (duta), kemudian peran yang bisa mereka lakukan di sekolah di daerahnya itu yang kemudian menjadi tugas kita sama-sama," paparnya.

Kalau bentuk apresiasi Pemprov kepada para duta pelajar sadar hukum, kata Sri Wahyuni, sejauh ini yang sudah dilakukan adalah memberikan beasiswa, dan ini bagian dari jalur prestasi. Jadi mereka yang terpilih sebagai duta pelajar sadar hukum itu dapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di universitas mana saja terlebih fakultas hukum.

"Ini yang akan kita coba kembangkan lagi ke depan mereka akan menjadi mitra Dinas Pendidikan, untuk setiap tahun melakukan sosialisasi karena kita sudah punya yang namanya duta pelajar sadar hukum," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengakui, kemampuan duta pelajar sadar hukum luar biasa, mengelaborasi dan menggali tentang apa itu sadar hukum dengan aparat.

"Target ke depan, bisa lebih luas lagi dan lebih meningkat lagi. Dan Pemprov Kaltim juga mengakomodir, memberikan ruang untuk meluaskan lagi. Jadi tidak hanya pengetahuan tentang hukum, termasuk budaya juga, karena ke depan kita akan menjadi Ibu Kota Nusantara. Kita harus memberikan pemahaman, memberikan kesadaran bahwa pembangunan akan berjalan terus jika masyarakatnya itu sadar hukum dan kondusif. Sehingga dunia usaha yang ingin berinvestasi tidak ragu-ragu lagi," jelas Sri Wahyuni.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan akan mengembangkan lagi kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum, begitu juga kategorinya, sehingga perwakilan dari 10 kabupaten kota, termasuk Kabupaten Mahulu bisa berpartisipasi.

"Ke depan kita harapkan duta-duta dari Mahulu bisa ikut, termasuk peserta dari SLB untuk kegiatan pelajar duta sadar hukum juga bisa ikut, sehingga pesertanya bisa lebih banyak lagi, ini penting untuk lebih mengenalkan kesadaran hukum kepada generasi muda khususnya para pelajar, sehingga bisa bermanfaat bagi mereka semua," kata Muhammad Kurniawan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya