Ragam

Pansus Pertambangan DLH Kaltim Dinas ESDM Pemprov Kaltim 

DLH Kaltim Hadiri Undangan Pansus Pertambangan, Jelaskan Soal 21 IUP Palsu



Rudiansyah, Kabid Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas DLH Kaltim.
Rudiansyah, Kabid Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas DLH Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri undangan hearing dari Pansus Pertambangan DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 8 November 2022. DLH hadir untuk dimintai keterangannya terkait ada tidaknya perizinan lingkungan dari 21 IUP palsu tersebut.

 Dalam agenda tersebut hadir untuk menjelaskan hal ini yaitu , Rudiansyah, Kabid Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas DLH Kaltim. Ia pun menjawab satu per satu pertanyaan yang datang dari Pansus Pertambangan.

“Kami disini menjelaskan informasi tentang pengelolaan lingkungan yang dikaitkan dengan adanya isu 21 IUP tambang yang sudah kami simpulkan juga tadi bahwasanya palsu,” ujar Rudiansyah.

Dirinya menjelaskan, ada beberapa instrumen yang digunakan DLH Kaltim dalam menentukan asli atau tidaknya 21 IUP tersebut. Pertama yaitu penilaian amdal (analisis dampak lingkungan), pengawasan, proper, serta pengaduan dan sengketa lingkungan.

“Dari empat instrumen tersebut, tidak ada satupun yang menyentuh 21 IUP tersebut,” ungkapnya.

“Sehingga untuk kegiatan ini lebih banyak terfokus ke DPMPTSP dan Dinas ESDM. Untuk DLH sendiri, karena itu berada di luar kewenangan dan juga tupoksi kami tidak sampai ke sana sehingga kami hanya memberikan informasi bahwa kegiatan tersebut memang tidak pernah kami pantau,” tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah ada dampak kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas 21 IUP tersebut, ia menjelaskan hingga saat ini DLH juga belum mengetahui lokasi operasional perusahaan ini.

“Tapi mudah-mudahan dengan ada Pansus ini nanti lokasinya bisa kita dapat, baru nanti kita bisa lihat,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya