Kutai Timur

Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Upah Minimum Provinsi Kaltim Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Kominfo Kutim Disnakertrans Kutim 

Penetapan UMK Merujuk UMP Kaltim



Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Sudirman Latif.
Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Sudirman Latif.

SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2023, sebelum nenetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebab UMP ini akan menjadi rujukan penetapan UMK.

“Penetapan UMK masih menunggu penetapan UMP, sebagai rujukan. Setelah penetapan UMP, secepatnya akan kita tetapkan UMK,” jelas Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Sudirman Latif saat ditemui di Ruang Kerjanya beberapa waktu yang lalu

Disebutkan, ketetapan UMP, yang rencanaknya akan ditetapkan November ini,  akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pengupahan untuk melakukan perumusan.

Dimana Dewan Pengupahan adalah lembaga non-struktural yang bersifat tripartit yang bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada pemerintah rangka perumusan kebijakan pengupahan. Dewan pengupahan terdiri dari Dinastenaga Kerja atau pemerintah, Serikat Buruh, organisasi pengusaha, perguruan tinggi dan pakar.

Seperti tahun lalu, nilai UMK Kutim menggunakan formulasi yang telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021. Selain itu, dimasukkan pula presentasi inflasi sehingga UMK Kutim 2022 ditetapkan sebesar Rp3.175.443 oleh Dewan Pengupahan. "Penentuan UMK tahun lalu begitu cara dapatnya, seluruh pihak langsung memberikan persetujuan tanpa ada penolakan," jelasnya.

Sudirman berharap, agar UMK di 2023 yang bakal ditetapkan  pada November ini juga bisa memberikan nominal yang diterima oleh semua pihak.

Terlebih nilai UMK Kutim juga mengalami kenaikan dan lebih besar dari UMP Kaltim. "Kita pastinya berharap untuk terus naik, dan juga inflasi pasti berperan terhadap kenaikan UMK Kutim," jelasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya