Kutai Timur

Badan Kesbangpol Kutim  Kesbangpol Kutim  Organisasi Perangkat Daerah TPS Khusus Tempat Pemungutan Suara 

Fasilitasi Hak Suara Pemilih, Perusahaan Swasta di Kutim Wajib Siapkan TPS Khusus



SELASAR.CO, Sangatta – Guna mendukung suksesnya rangkaian tahapan Pemilu 2024 mendatang, Badan Kesbangpol Kutim melakukan pertemuan untuk menyosialisasikan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus perusahaan swasta se-Kutim. Pertemuan dilakukan via zoom di Ruang Virtual Diskominfo Perstik Kutim, Selasa (24/1/2023).

Kegiatan langsung dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Basuni. Diikuti para Camat dan seluruh perwakilan manajemen perusahaan swasta di Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa agenda ini membahas rencana pendirian TPS khusus di perusahaan swasta. Kedua perlunya dilakukan pendataan karyawan agar pada saat Pemilu 2024 dapat menyalurkan hak suaranya.

“Hal yang mendasar adalah status kependudukan, yang mendapatkan kartu suara dan yang tidak,” tegasnya.

Selanjutnya, ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mendukung program tersebut. Ditegaskan Ardiansyah, tidak ada alasan OPD tak bisa membantu kelancaran penyusunan data kependudukan. Karena semua berkaitan dengan hak suara.

“Tolong saya minta Disdukcapil fasilitasi terkait hal ini, bantu warga dengan pelayanan yang baik dan maksimal. Camat juga harus jemput bola infokan ke (Ketua) RT. Jadi memang masyarakat betul-betul diedukasi dalam menyukseskan lancarnya Pemilu 2024 mendatang, khususnya di Kutim,” terangnya.

Selanjutnya, Ardiansyah melanjutkan, dalam hal ini pemerintah akan bersurat terkait dengan edaran TPS khusus. Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Masih ada 1 tahun, paling tidak perusahaan mempersiapkan. Semua mempunyai hak pilih, perusahaan wajib menindaklanjuti dan fasilitasi. Diharapkan Pemilu 2024 sukses tanpa meninggalkan celah yang buruk. Seperti banyak korban petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2019 karena sakit,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya