Utama

PUPR Kaltim PUPR Pera Kaltim Sungai Karang Asam Normalisasi Sungai 

PUPR Pera Kaltim Anggarkan Rp1,5 M untuk Normalisasi Sungai Karang Asam Besar di 2023



Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Kegiatan normalisasi sungai yang ada di Samarinda kembali masuk dalam daftar kegiatan, yang masuk dalam batang tubuh anggaran Dinas PUPR Pera Kaltim tahun 2023.

Selain Sungai Karang Mumus (SKM), pada tahun ini Dinas PUPR Pera Kaltim juga akan melakukan normalisasi pada Sungai Karang Asam Besar. Tak sendiri, dalam kegiatan ini Dinas PUPR Pera Kaltim turut menggandeng Pemkot Samarinda dan BWS untuk menormalisasi Sungai Karang Asam Besar.

"Jadi kalau untuk penanganan banjir di Samarinda ini, penyebab utama di sungai akibatnya pendangkalan dan penyempitan, itu yang diprioritaskan," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Senin (30/1/2023).

Untuk normalisasi SKM, PUPR mengalokasikan anggaran Rp9,8 miliar, untuk menuntaskan normalisasi sepanjang 17 kilometer. Saat ini progres telah 70 persen rampung seluruh normalisasi SKM.

Berdasarkan MoU, proses normalisasi sungai di Samarinda, dikerjakan Pemprov Kaltim, lalu dikerjakan oleh TNI. Sementara Pemkot Samarinda menyelesaikan persoalan sosialnya.

"Treatmennya sama karang mumus dan karang asam besar, dibebaskan dulu dengan Pemkot baru kita kerjakan," imbuhnya.

Normalisasi sungai di Sungai Karang Asam Besar dialokasikan Rp1,5 miliar.

"Normalisasi dan penguatan tebing Sungai Karang Asam Besar, kami alokasikan Rp1,5 miliar," tegasnya.

"Kemudian kalau karang asam besar itu dari 9 kilometer tinggal 1,5 kilometer. Kalau tidak salah dikerjakan di sisi muara sungai," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya