Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar  Rumah Tidak Layak Huni Dinas Perkim Kukar Dinas Perkim  Perkim Kukar 

Tahun 2023, Pemkab Kukar Targetkan 1.010 Rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi



Kepala Dinas Perkim Kukar, Maman Setiawan.
Kepala Dinas Perkim Kukar, Maman Setiawan.

SELASAR.CO, Tenggarong - Program Pengentasan kemiskinan terus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk di tuntaskan. Salah satu upayanya melalui rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemkab Kukar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) juga sudah melakukan survei dan pada tahun 2023 ini, sebanyak 1.010 unit rumah ditargetkan untuk dilakukan rehabilitasi.

"1.071 data yang sudah diverifikasi dan diintervensi. Tapi target kita tahun ini 1.010 (rumah). Sisanya masuk cadangan. Karena ada juga yang dikerjakan perusahaan, melalui program CSR. Mereka kerjakan sekitar 200 unit," ujar Kepala Dinas Perkim Kukar, Maman Setiawan.

Mekanisme rehabilitasi rumah sesuai dengan standar ketentuan yang sudah ditetapkan. Seperti pergantian lantai, dinding dan atap rumah yang sudah tidak layak untuk digunakan. Anggaran yang digelontorkan untuk Program rehabilitasi rumah ini sebesar Rp60 miliar, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Kemudian untuk pengerjaannya Pemkab Kukar bekerjasama dengan Kodim 0906/KKR.

"Kalau dengan TNI pasti mereka akan lebih cepat dan siap. Keterlibatan masyarakat juga diikutkan, konsepnya gotong royong," sebutnya.

Pengerjaannya pun akan dilakukan dalam waktu dekat ini, setelah proses tahap pelelangan bahan bangunan dilakukan.
"InsyaAllah di percepat. Kita lelang bahan dulu secepatnya, yang jelas bulan Maret sudah berjalan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya