Kutai Timur

Perkim Kutim Badan Pemeriksa Keuangan Kutai Timur BPK Kutim Dinas Perkim Kutim Konsolidasi Proyek 

Laksanakan Saran BPK, Perkim Akan Lakukan Konsolidasi Proyek



Kadis Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf.
Kadis Perkim Kutim, Ahmad Iip Makruf.

SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Tahun ini akan melakukan konsolidasi proyek, dengan maksud untuk dilakukan lelang. Perlunya konsolidasi proyek ini sesuai dengan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Konsolidasi akan dilakukan untuk proyek yang berdekatan atau satu lingkungan, yang nilainya hanya Rp200 juta per paket atau kurang, untuk dilelang.

“Saran dari BPK, dalam dua tahun belakangan adalah proyek kecil-kecil dalam satu lingkungan harus disatukan kemudian dilelang. Meskipun beda pekerjaan, tidak masalah, yang penting satu lingkungan bisa dilelang,” Kata Kadis Perkim Kutim Ahmad Iip Makruf beberapa waktu yang lalu

Meskipun harus melakukan konsolidasi proyek, namun tidak mutlak seperti Pemprov, yang mengharuskan proyek minimal Rp2,5 miliar per paket. Untuk Kutim, satu miliar rupiah pun ndak masalah, dilelang.

Diakuinya yang akan jadi kendala dan sedang dicari formulasinya adalah karena kebanyakan proyek – proyek di perkim ini merupakan proyek aspirasi DPRD. Sehingga, yang perlu dicari formulasinya misalnya, di gang A, ada peningkatan jalan, yang merupakan aspirasi B. tapi Perbaikan parit gang A, aspirasi C. Ini tentu harus dikumunikasikan pada pihak DPRD, kalau kedua proyek ini harus dikonsolidasikan untuk dilelang.

“Tapi sebenarnya terkait dengan konsolidasi ini, pasti DPRD juga tau. Karena itu kami berharap tidak akan ada kendala nantinya,” Terangnya

Dengan proses konsolidasi yang sedang dilakukan, karena itu hingga kini Perkim belum tau berapa paket proyek yang akan dikerjakan tahun ini. “kami konsolidasikan dulu, setelah itu ketahuan berapa jumlahnya yang harus dilelang,”Jelasnya

Diakui, meskipun akan ada konsolidasi, namun proyek PL juga masih tetap akan ada. Karena tentu tidak semua proyek bisa dikonsolidasikan, terutama yang terpisah jauh.

“jadi PL tetap ada, yang dikonsolidasikan itu yang memang berdekatan, dan bisa disatukan untuk dilelang,” Imbuhnya

Seperti diketahui, tahun ini Disperkim mendapat anggaran yang sangat besar, nilainya Rp600 miliar. Jumlah ini termasuk anggaran dari aspirasi DPRD Kutim, untuk perbaikan lingkungan. Dengan nilai yang bergitu besar, dipastikan jumlah paket pekerjaan yang mereka kelola juga banyak

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya