Kutai Timur
Dias Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dinas Perkim APBD Kutim APBD Perubahan Dinas Perkim Kutim 
Perkim Sebut Silpa 2022 Hanya Rp 30 Miliar
SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) pada tahun 2022 lalu ternyata berhasil menuntaskan sejumlah program mereka. Bahkan dana senilai Rp 400 miliar yang dialokasikan pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah program, berhasil ditunaikan.
Hanya saja, di akhir tahun lalu, program mereka yang telah tuntas dikerjakan tidak semua terbayarkan karena waktu penagihannya terbilang singkat . Demikian diakui Kepala Dinas Perkim Kutim Ahmad Lip Makruf, pada wartawan kepada sejumlah awak media.
“Silpa kami tahun 2022 itu senilai Rp 30 miliar. Kalau ditotal dengan sisa lelang dan sebagainya, itu sekitar Rp40 miliar. Tapi, pada dasarnya Rp30 miliar itu utang Perkim, karena proyeknya selesai hanya saja, tidak sempat ditagihkan, karena waktunya singkat. Bayangkan waktunya APBD perubahan itu hanya dari Novenber sampai Desember. Makanya, meskipun pekerjaan lapangan selesai, tidak sempat tertagih,” katanya kepada sejumlah awak media.
Diakui, selesainya pekerjaan itu hingga akhir tahun karena mereka menggunakan bank garansi untuk beberapa pekerjaan. Dengan bank garansi itu kontraktor terus bekerja hingga akhir tahun, ternyata selesai. Jadi, sejatinya, dengan bank garansi itu uang itu sudah di rekening kontraktor, namun mereka belum bisa ambil karena belum bisa di buka. Tapi setelah dibuka, mereka bisa ambil.
Berita Terkait
Pernyataan ini dilontarkan Iip, sekaligus untuk membantah pernyataan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Teddy Febrian yang menyatakan Silpa tahun ini sekitar Rp 1 triliun, dimana dinas paling banyak silpa adalah Perkim.
“Tahun ini Dinas paling banyak silpa adalah Perkim, karena banyak pekerjaan tidak selesai,” kata Teddy beberapa hari yang lalu.
Ahmad mengakui, pekerjaan bisa selesai karena memang pada dasarnya di Perkim ini tidak ada proyek yang besar-besar, yang membutuhkan waktu pekerjaan yang lama. Sebab pekerjaanya hanya terkait pekerjaan jalan gang, pekerjaan drainase gang dan lain sebagainya, yang nilainya memang kecil-kecil atau PL.
Meskipun tahun lalu ada sekitar 1000 paket pekerjaan, itu tidak masalah, karena di Perkim juga ada sekitar 300 rekanan yang bisa mengerjakan pekerjaan itu. “dengan paket pekerjaan yang banyak tahun lalu, rasanya tidak ada kontraktor yang tidak kebagian pekerjaan." Tutupnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan