Utama

RSUD AWS Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie RS AWS Gedung Pandurata RSUD AWS Perawatan Gedung 

Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS yang Baru Butuh Anggaran Rp382,22 Miliar



Gubernur Isran Noor saat meninjau maket desain gedung perawatan Pandurata RSUD AWS Samarinda. (Sumber: Istimewa)
Gubernur Isran Noor saat meninjau maket desain gedung perawatan Pandurata RSUD AWS Samarinda. (Sumber: Istimewa)

SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, melakukan groundbreaking tanda dimulainya pembangunan Gedung Perawatan Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.

Gedung perawatan Pandurata ini dibangun di Jalan Anggur Kelurahan Sidodadi Samarinda Ulu, berdekatan Teaching Center Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman dan Akademi Keperawatan Pemerintah Provinsi Kaltim. Gedung baru ini sekaligus sebagai pengganti bangunan perawatan lama yang sudah berusia 30 tahun lebih dan sering diterpa banjir.

"Semoga keberadaan gedung ini semakin menambah fasilitas dan infrastruktur pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kaltim," ujar Isran Noor, seperti dikutip dari lama Adpim Pemprov Kaltim.

Pembangunan dan pengembangan RSUD milik Pemerintah Provinsi Kaltim ini lanjutnya, tentu menjadikan rumah sakit daerah ini sebagai rumah sakit rujukan nasional.

Ia menyebutkan bahwa telah menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyediakan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai, berkualitas serta modern.

Sementara itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebutkan gedung perawatan Pandurata akan dibangun dengan 8 lantai. Alokasi APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023 untuk nilai kontrak kegiatan ini sebesar Rp100,66 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Raka Utama.

"Sisa nilai pekerjaan Rp281,55 miliar dari total kebutuhan anggaran keseluruhan sebesar Rp382,22 miliar, hingga tahun 2025," sebutnya.

Lokasi pembangunan gedung perawatan Pandurata berada di komplek RSUD AWS diatas lahan milik Pemprov Kaltim seluas 10.000 meter persegi, luas tapak 3.968 meter persegi, luas areal landscape dan parkir 6.032 meter persegi dan luas lantai keseluruhan sesuai hasil perencanaan 27.517 meter persegi.

Rangkaian proses pembangunan diawali tahapan DED perencanaan oleh konsultan perencana PT Marannu Maraya Maindan, KSO PT Widyacona dengan nilai kontrak sebesar Rp2,4 miliar tahun anggaran 2021.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya