Utama

Tarif Tol Balsam Naik Tarif Tol Balsam  Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Tarif Tol di Kaltim  Bukit Suharto  PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda 

Tarif Tol Balsam Naik, Dishub Sebut Tak akan Pengaruhi Kepadatan Pemudik di Jalur Bukit Suharto



SELASAR.CO, Samarinda - PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku operator, akan menaikkan tarif Tol Balsam sebesar 16,7 persen. Dasar penyesuaian tarif tol pertama di Kalimantan itu mengacu Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan pemerintah melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berdasarkan isi keputusan menteri (PUPR), penyesuaian tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan.

Penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kompensasi adanya tambahan lingkup Seksi 1 dan Seksi 5 atau viability gap fund (VGF/dukungan kelayakan pemerintah). Sehingga, kemudian ditetapkan besaran kenaikan 16,7 persen.

Dalam flyer yang diunggah akun instagram tol Balikpapan-Samarinda, belum ada pengumuman waktu pasti pelaksanaan kenaikan tarif ini. Hanya dicantumkan bahwa kenaikan tarif ini akan segera diberlakukan.

Adanya kenaikan tarif tol ini pun dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan kendaraan pemudik di jalan poros Samarinda-Balikpapan (Bukit Suharto). Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim), Yudha Pranoto mengatakan bahwa kenaikan tarif ini tidak akan berdampak signifikan di jalur poros utamanya bagi angkutan mudik.

“Untuk tol itu hanya beberapa orang dan perusahaan tertentu yang menggunakan jalan tol. Karena jalan tol kita ini masih relatif mahal. Tapi tidak ada jalan tol pun selama ini kita tidak ada masalah. Jadi dengan kenaikan ini tidak akan pengaruh,” ujar Yudha pada hari ini Selasa (11/4/2023).

Pada hari ini Pemprov Kaltim bersama dengan stakeholder terkait juga menggelar Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2023. Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh hasil bahwa secara umum angkutan mudik di Kaltim telah dalam kondisi siap. Sementara itu untuk puncak arus mudik juga ia sebut tak akan sepadat tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena waktu penetapan cuti bersama selama satu minggu.

“Puncak arus mudik ini memang sudah kita buat sekian rupa, sehingga tidak terjadi di satu hari. Karena itu pemerintah memundurkan (cuti bersama) tanggal 19 April, sehingga tidak ada puncak arus mudik. Walaupun nanti pasti ada peningkatan, hanya saja tidak sama dengan lebaran yang lama dimana satu titik sampai ada kendaraan tidak bergerak,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya